INFOPANTULAN, Bogor – Polres Bogor resmi menahan ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial OAP (37) yang melakukan penganiayaan kepada assisten rumah tangga (ART) berinisial F di Gunung Putri.
“Updatenya hari ini untuk tersangka sudah dilakukan pemeriksaan di satres ppa-ppo polres bogor terus selanjutnya kami akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” kata Kasat PPA Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, Senin 23 Februari 2026.
Penahanan itu dilakukan usai tersangka OAP dilakukan pemeriksaan dan terbukti melakukan penganiayaan terhadap ART nya sendiri.
Kendati demikian, tersangka OAP mengaku melakukan penganiayaan dikarenakan F tidak peduli saat anaknya terjatuh. Sehingga, emosi pegawai BPK itu memuncak hingga akhirnya melakukan penganiayaan.














