google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Indeks

Kejari Kabupaten Bogor Berhasil Selamatkan Rp1,1 Miliar Kasus RSUD Parung

  • Bagikan

“Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor masih terus melakukan pengembangan dalam proses penanganan perkara pada tahap penyidikan guna memastikan penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan kerugian keuangan negara/daerah dapat berjalan secara optimal, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Denny.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 61 orang saksi yang terdiri dari pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK), penyedia jasa, tenaga ahli, serta pihak terkait lainnya.

Selain itu, lima orang ahli dari bidang hukum pidana, keuangan negara, pengadaan barang dan jasa, konstruksi, serta pemeriksaan keuangan negara turut dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian.

Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan proyek pembangunan RSUD Parung sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.

  • Bagikan
Exit mobile version