“Aksi tawuran tersebut diduga telah direncanakan melalui media sosial dan bahkan akan disiarkan secara langsung melalui akun Instagram tertentu. Namun aksi tersebut berhasil dicegah sebelum menimbulkan korban maupun gangguan kamtibmas yang lebih luas,” tutur Kompol Maman Firmansyah.
Selain mengamankan para remaja, petugas juga menyita tiga unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tersebut.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut. Polisi juga mengingatkan para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak, terutama penggunaan media sosial yang kerap dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi untuk aksi yang melanggar hukum.
