InfoPantulan.com BOGOR – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa penanganan sampah di Kabupaten Bogor harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat di tingkat desa dan lingkungan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Bantuan Keuangan Akselerasi Pengelolaan Sampah yang digelar di Cibinong, Rabu (29/4/2026). Rapat ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang terstruktur, terpadu, dan berkelanjutan.
Rudy Susmanto menjelaskan, kolaborasi lintas sektor—mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, hingga RT/RW—menjadi kunci utama dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif.
“Penanganan sampah harus dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari pengurangan di sumber, edukasi masyarakat, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung di tingkat desa dan lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan anggaran melalui bantuan keuangan desa menjadi instrumen penting untuk mempercepat implementasi program di lapangan. Dana tersebut diarahkan untuk mendukung program Kampung Ramah Lingkungan (KRL) serta penyediaan fasilitas pengelolaan sampah di tingkat desa dan RW.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga membuka peluang penataan dan legalisasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal dengan kriteria tertentu, guna menciptakan sistem pengelolaan yang lebih tertib dan terintegrasi.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Bogor menargetkan terciptanya sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dukungan bantuan keuangan akselerasi pengelolaan sampah ini direncanakan mulai disalurkan pada Juni 2026.
