
Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Infopantulan.com – Anggota Komisi IX DPR RI dari PKS, Ahmad Ru’yat, menyambangi warga Kecamatan Cijeruk untuk sosialisasi pentingnya memiliki BPJS Kesehatan, baik mandiri maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kegiatan berlangsung di Villa Patung Ikan, Desa Cijeruk, dengan melibatkan pegawai BPJS Cabang Cibinong, unsur PKS setempat, serta anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Ru’yat menekankan agar tidak ada warga Kabupaten Bogor yang sakit namun tidak terlayani di rumah sakit, sejalan dengan program Universal Health Coverage (UHC) yang telah berjalan. Ia juga menyampaikan bahwa langkah sosialisasi akan terus dilakukan ke beberapa kecamatan lain, termasuk rencana ke Cisarua atau Megamendung setelah melihat jadwal, mengingat cakupan BPJS kesehatan di wilayah itu disebut sudah mencapai lebih dari 90 persen.
Sosialisasi di Villa Patung Ikan, Desa Cijeruk, menghadirkan pegawai BPJS Cabang Cibinong, ketua DPC PKS, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, serta ketua ranting PKS Kecamatan Cijeruk. Kehadiran para pemangku kepentingan lokal itu menjadi penguat pesan utama kegiatan, yakni pentingnya kepemilikan BPJS Kesehatan sebagai akses layanan saat warga membutuhkan perawatan medis.
Ahmad Ru’yat menyatakan sosialisasi ini bertujuan agar warga Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Cijeruk, memiliki BPJS Kesehatan baik melalui jalur mandiri maupun PBI. Ia mengaitkan dorongan tersebut dengan kebutuhan agar warga yang sakit tetap bisa memperoleh layanan rumah sakit tanpa terhambat status kepesertaan.
“Kabupaten Bogor yang telah memiliki program Universal Health Coverage (UHC) jangan sampai warga yang sakit tidak terlayani di rumah sakit, apa lagi telah memiliki BPJS mandiri atau PBI, begitu pula untuk yang belum memiliki BPJS bisa masuk pintu UHC,” kata Ahmad Ru’yat.
Menurut Ahmad Ru’yat, program UHC yang telah dimiliki wilayah tersebut seharusnya memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Penekanannya bukan hanya pada kepemilikan BPJS sebagai dokumen, tetapi pada konsekuensi praktisnya saat kondisi kesehatan memburuk dan warga membutuhkan perawatan di fasilitas kesehatan.
Ia juga menyebut bahwa bagi warga yang belum memiliki BPJS, masih ada kesempatan untuk masuk melalui skema yang tersedia dalam kerangka UHC. Dalam logika yang disampaikan, kepesertaan BPJS menjadi “pintu” agar layanan bisa diakses ketika sakit, sehingga tidak muncul situasi warga tertahan karena belum menjadi peserta.
Ahmad Ru’yat menyampaikan bahwa ia terus bersosialisasi ke berbagai kecamatan di Kabupaten Bogor. Dari rangkaian kunjungannya, ia menyebut Kecamatan Jonggol dan Cijeruk, serta Kecamatan Jasinga. Selanjutnya, ia berencana mendatangi Kecamatan Cisarua atau Megamendung, namun jadwalnya akan menyesuaikan.
Ia juga mengaitkan agenda lanjutan dengan kondisi cakupan BPJS di Kabupaten Bogor yang disebut sudah mencapai 90 persen lebih. Dengan angka tersebut, fokus sosialisasi diarahkan untuk menjangkau warga yang belum memiliki BPJS agar tidak tertinggal, sekaligus menjaga agar warga yang sudah memiliki BPJS tetap bisa terlayani ketika membutuhkan layanan rumah sakit.
Selain mendorong kepemilikan BPJS Kesehatan, Ahmad Ru’yat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan melalui pola hidup yang baik. Ia menyinggung kekhawatiran biaya bila warga harus berobat tanpa BPJS, sehingga kesiapan kepesertaan dinilai penting sebelum kondisi darurat terjadi.
Ia menekankan agar masyarakat yang hendak ke rumah sakit memastikan memiliki BPJS Kesehatan. Pesan ini disertai anjuran agar warga tetap menjaga pola hidup sehat, bukan hanya menunggu saat sakit, melainkan melakukan pencegahan sejak awal.
“Pastikan bagi masyarakat yang ke rumas sakit harus memiliki BPJS, kalo tidak memiliki BPJS di Khawatirkan biayanya akan tinggi, dan masyarakat harus menjaga kesehatanya, dengan tetap menjaga pola hidup sehat dengan baik,” pungkas Ahmad Ru’yat.

