Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Senin 3 Agustus 2026, Catat Lokasinya

Riky Iskandar
3 Agu 2026 00:27
1 menit membaca

INFOPATULAN.COM, BOGOR – Warga Kota Bogor yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Polresta Bogor Kota pada Senin (3/8/2026).

Pelayanan SIM Keliling untuk hari Senin 3 Agustus 2026 berlokasi di Lobby Utama Mal BTM dan Halaman Parkir Mal Jambu Dua.

Pelayanan SIM ini hanya melayani perpanjangan SIM A serta SIM C yang masih dalam masa berlaku. Masyarakat diimbau datang sesuai jadwal pelayanan agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Pemohon diharapkan menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum mendatangi lokasi pelayanan.

Untuk biaya perpanjangan, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tarif perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C dikenakan biaya Rp75.000.

Selain biaya administrasi tersebut, pemohon juga perlu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, yakni membawa KTP asli beserta fotokopi, membawa SIM asli yang masih berlaku, mengikuti tes psikologi SIM, serta melampirkan surat keterangan sehat.

Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk memastikan masa berlaku SIM tidak habis sebelum melakukan perpanjangan. Apabila masa berlaku SIM telah berakhir, pemohon harus mengajukan penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

x
x