google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html
ScreenshotINFOPANTULAN.COM, Bogor – Polisi memastikan produk PTSL 2019 yang sebelumnya ada pemalsuan dokumen, telah dilakukan pembatalan. Adapun salah satu titik fokus penangananya berada di wilayah Kecamatan Bojonggede.
“Untuk fokus diliktinya, kita ada fokus kecamatan bojonggede Kabupaten bogor, itu program PTSL 2019 ada 10 ribu sertifikat PTSL, tapi kita baru fokus pada 52 sertifikat sisanya kita lakukan pengembangan,” ucap Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP DK Zendrato.


Tidak ada komentar