Perayaan HUT RI, Jenal Mutaqin : Iuran  Harus Sukarela dan Nominal Dipatok Bisa Dikategorikan Pungli

Riky Iskandar
4 Agu 2026 07:00
News 0 50
2 menit membaca

INFOPANTULAN.COM, BOGOR -Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan bahwa penarikan iuran untuk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia harus dilakukan secara sukarela dan tidak boleh menetapkan besaran nominal kepada masyarakat.

Menurut Jenal, iuran yang dipatok dengan nominal tertentu berpotensi masuk dalam kategori pungutan liar (pungli). Karena itu, setiap penggalangan dana untuk kegiatan HUT RI harus diketahui aparatur wilayah, serta dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang namanya iuran mah sukarela. Misalnya masyarakat atau ke perusahaan, ya sukarela. Tapi yang pasti harus resmi, aparat wilayah mengetahui, transparan pendapatannya juga jelas, dan pelaporannya ke masyarakat juga jelas,” ujar Jenal, Selasa (4/8/2026).

Ia mengatakan, masyarakat maupun panitia lingkungan dapat menggalang dana secara langsung selama mekanismenya resmi dan mendapat pendampingan dari pemerintah wilayah setempat.

Jenal juga menjelaskan bahwa perusahaan dapat menyalurkan bantuan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Namun, penyaluran melalui mekanisme tersebut harus mengikuti prosedur yang berlaku.

“Dalam TJSL atau CSR memang ada yang bisa dibiayai, seperti kepemudaan, olahraga, sarana pendidikan, hingga keagamaan. Tapi mekanismenya panjang, harus melalui Bapperida yang kemudian menawarkan ke forum perusahaan. Kalau direct dari masyarakat boleh, tetapi harus resmi dan didampingi camat maupun aparat wilayah,” katanya.

Saat ditanya mengenai penarikan iuran yang disertai patokan nominal, Jenal menegaskan praktik tersebut tidak dibenarkan.

“Gak boleh atuh. Pungli dong! Ini kan iuran, namanya iuran sukarela. Tapi yang wajarlah, ini Hari Kemerdekaan. Yang paling penting harus resmi, lurah dan camat harus mengetahui. Karena saya khawatir banyak yang memanfaatkan situasi atas nama panitia, padahal bukan panitia wilayah. Dan semuanya harus transparan,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati apabila ada pihak yang mengatasnamakan panitia HUT RI dan meminta sejumlah uang dengan nominal tertentu tanpa sepengetahuan pemerintah wilayah.

x
x