Perumda Tirta Pakuan Tingkatkan Tata Kelola, Kejari Kota Bogor Berikan Penyuluhan Antikorupsi

Riky Iskandar
5 Agu 2026 11:08
2 menit membaca

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui kampanye antikorupsi dan penyuluhan hukum yang digelar di kantor Perumda Tirta Pakuan, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan yang dibuka oleh Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan itu sebagai bagian dari langkah memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.

Selain memberikan pemahaman hukum, penyuluhan juga diarahkan untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada pelaksanaan program-program strategis.

Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejari Kota Bogor, M. Ahega Wikantra, mengatakan kampanye antikorupsi merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, terutama pada badan usaha milik daerah yang mengelola keuangan publik.

“Kegiatan hari ini kami laksanakan dalam rangka kampanye antikorupsi, yang merupakan salah satu tugas serta kewenangan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Tujuannya adalah menanggulangi atau mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi,” kata Ahega.

Menurutnya, Perumda Tirta Pakuan dipilih sebagai sasaran penyuluhan karena memiliki peran strategis sebagai BUMD yang mengelola keuangan daerah. Oleh sebab itu, langkah-langkah pencegahan dinilai lebih efektif dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.

Kejari Kota Bogor mengingatkan pentingnya penyusunan mitigasi risiko pada setiap tahapan pekerjaan. Mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan harus memiliki mekanisme pengendalian yang jelas agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan.

Selain penyuluhan, lanjut Ahega, Kejari Kota Bogor juga berencana memperkuat sinergi dengan Perumda Tirta Pakuan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Bidang Intelijen.

“Kolaborasi tersebut akan difokuskan pada pendampingan kegiatan beranggaran besar sekaligus mengantisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT),” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Operasional Perumda Tirta Pakuan, Dani Rakhmawan, menyampaikan apresiasi atas penyuluhan yang diberikan Kejari. Menurutnya, materi yang disampaikan menjadi bekal penting bagi jajaran manajemen dalam menjalankan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan.

“Hal yang paling kami ingat adalah kita harus mampu menggali potensi AGHT. Dari potensi tersebut, kita menyusun matriks mitigasi risiko untuk memetakan potensi risiko apa saja yang mungkin terjadi beserta upaya penanganannya,” ujar Dani.

Ia menambahkan, Perumda Tirta Pakuan akan terus berkoordinasi dengan Kejari Kota Bogor dalam menyusun berbagai rencana kerja. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai prosedur, tepat sasaran, serta terhindar dari praktik korupsi.

x
x