google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

INFOPANTULAN.COM. BOGOR– Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, menegaskan pihaknya tetap menjalankan fungsi pengawasan menyusul adanya pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Meski demikian, pria yang biasa disapa Sogir tersebut meminta semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum.
“Semua harus menggunakan asas praduga tak bersalah. Kita harus taat dengan hukum. Artinya, kita serahkan kepada penegak hukum,” ujarnya, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, DPRD tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan ataupun membangun spekulasi terkait perkara yang tengah ditangani KPK.
“Kita tidak berasumsi dan tidak bisa berspekulasi, karena kita bukan penegak hukum. Siapapun, di manapun, instansi apa pun, mari sama-sama menjaga Kabupaten Bogor agar bersih dari praktik-praktik kolusi dan nepotisme,” tegasnya.
DPRD Tegaskan Fungsi Pengawasan Tetap Berjalan
Saat ditanya mengenai fungsi pengawasan DPRD terhadap dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Sogir menegaskan bahwa pengawasan tetap dilakukan secara berkelanjutan.
“Pengawasan kami tetap berjalan. Setiap waktu kami terus awasi,” katanya.
Terkait informasi mengenai dugaan persoalan upah pungut, Sogir mengaku baru mengetahui isu mengenai adanya dugaan pemotongan tersebut belakangan ini.


Tidak ada komentar