Ombudsman Segera Nilai Pelayanan Publik, Pemkot Bogor Matangkan Kesiapan 4 Instansi

Riky Iskandar
9 Sep 2026 15:32
3 menit membaca

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat kesiapan perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian Opini Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Sebanyak empat instansi akan menjadi objek penilaian lapangan yang dijadwalkan berlangsung pada 14-17 September 2026. Keempatnya yakni Dinas Sosial (Dinsos), RSUD Kota Bogor, SMP Negeri 2 Kota Bogor, dan UPTD IPAL Kota Bogor.

Untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi, tim pembina Pemkot Bogor melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi. Setelah sebelumnya meninjau UPTD IPAL, tim melanjutkan pemeriksaan ke Dinsos dan RSUD Kota Bogor pada Rabu (9/9/2026).

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bogor, Iceu Pujiati mengatakan, pengecekan dilakukan untuk melihat kesiapan masing-masing lokus secara menyeluruh, mulai dari aspek administrasi hingga fasilitas pelayanan.

“Tim pembina Pemkot Bogor yang dipimpin langsung Sekda, Staf Ahli dan Bagian Organisasi sudah turun ke lapangan untuk meninjau tingkat kesiapan masing-masing instansi,” kata Iceu.

Menurutnya, empat lokasi tersebut ditetapkan langsung oleh Ombudsman RI sehingga Pemkot Bogor perlu memastikan seluruh komponen pelayanan telah memenuhi ketentuan yang menjadi indikator penilaian.

“Tahun 2026 ini ada empat lokasi yang ditunjuk langsung Ombudsman RI yakni Dinsos, RSUD Kota Bogor, SMP Negeri 2 Kota Bogor dan UPTD IPAL. Kami memastikan kesiapan mereka dari segi administrasi hingga sarana prasarana penunjang pelayanan publik,” jelasnya.

Iceu menambahkan, pengecekan tidak hanya menyasar kelengkapan dokumen. Tim juga melihat kondisi fasilitas umum, penerapan standar pelayanan hingga kesiapan sumber daya manusia dalam memberikan respons kepada masyarakat.

“Penilaian nanti melihat sejauh mana empat lokus ini memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yang dilihat dari segi sarana prasarana, administrasi dan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Bogor, Atep Budiman memastikan jajarannya telah melakukan sejumlah pembenahan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Ombudsman sebelumnya.

Tahun ini, perhatian Dinsos diarahkan antara lain pada pelayanan bagi penyandang disabilitas serta proses kepengurusan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

“Dinsos telah menindaklanjuti enam poin rekomendasi Ombudsman dari hasil evaluasi periode sebelumnya untuk disempurnakan,” kata Atep.

Enam poin tersebut mencakup pembentukan dan legalitas tim penanganan pengaduan melalui surat keputusan resmi, peningkatan kapasitas SDM terkait Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta pembenahan fasilitas fisik yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, Dinsos melakukan pembaruan alokasi anggaran dan uji publik terhadap standar pelayanan yang diterapkan.

“Enam poin perbaikan tersebut meliputi pembentukan dan legalitas tim penanganan pengaduan melalui SK resmi, peningkatan kapasitas serta pemahaman SDM terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pembenahan fasilitas fisik untuk warga difabel, pembaruan alokasi anggaran dan uji publik standar pelayanan,” jelasnya.

Atep mengatakan, perbaikan pelayanan juga akan dilanjutkan pada semester II 2026. Dinsos berencana melibatkan para pemangku kepentingan di bidang sosial untuk mengevaluasi standar waktu pelayanan sekaligus memperkuat integrasi sistem digitalisasi.

Ia optimistis berbagai pembenahan yang dilakukan dapat membantu Dinsos mempertahankan predikat memuaskan dalam penilaian Ombudsman.

“Kami optimis Dinsos Kota Bogor mampu mempertahankan predikat memuaskan pada penilaian tahun ini. Insyaallah kami sudah siap. Beberapa hal yang jadi catatan dua tahun lalu juga sudah kami lengkapi dan sudah kami perbaiki,” ungkapnya.

Sementara itu, kesiapan RSUD Kota Bogor juga menjadi bagian dari pengecekan tim Pemkot Bogor. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Denny Mulyadi turun langsung melihat berbagai tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Pengecekan dilakukan secara langsung dengan memperagakan alur pelayanan, mulai dari proses pendaftaran hingga pemeriksaan pasien. Tim juga melihat mekanisme penanganan pengaduan apabila masyarakat menyampaikan keluhan terhadap pelayanan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan yang berjalan di lapangan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.

Dengan waktu penilaian yang semakin dekat, Pemkot Bogor memastikan seluruh lokus terus melakukan penyempurnaan agar pelaksanaan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

x
x