Keluhan Warga Perumahan Acropolis Cibinong: Jalan Rusak dan Fasilitas Tak Kunjung Ada

Abdul Halim
15 Sep 2026 13:52
Properti 0 23
4 menit membaca

INFOPANTULAN.COM – Sejumlah warga Perumahan Acropolis, Cluster Damalia di Jalan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, kembali menyampaikan keluhan karena hunian dinilai masih terkatung tanpa kejelasan dari pengembang. Mereka menyoroti kondisi jalan lingkungan yang rusak, ilalang yang tumbuh tinggi, serta fasilitas keamanan yang tidak kunjung terealisasi sesuai janji promosi.

Dalam skema pengembangan, perumahan tersebut disebut dikelola melalui kerja sama operasional (KSO) antara PT Sari Gaperi dan Tri Mitra Damalia. Warga menyebut sejumlah fasilitas yang pernah ditawarkan, seperti one gate system, penjagaan keamanan 24 jam, dan pemasangan CCTV, belum berjalan sesuai harapan. Mereka juga mengaku belum menerima layanan air dari PAM serta kelengkapan fasilitas umum lain yang tercantum dalam materi promosi.

Jalan lingkungan rusak, ilalang tinggi, keamanan 24 jam belum terwujud

Keluhan warga berpusat pada kondisi fisik di dalam cluster. Jalan lingkungan yang dinilai rusak membuat akses warga dan kendaraan menjadi tidak nyaman. Di beberapa titik, ilalang disebut tumbuh tinggi sehingga menambah kesan tidak terurus.

Selain itu, warga menegaskan bahwa fasilitas keamanan yang dijanjikan tidak berjalan penuh. Mereka menyatakan hingga saat ini tidak ada petugas keamanan yang berjaga secara konsisten selama 24 jam, padahal konsep one gate system dan penjagaan penuh pernah menjadi bagian dari penawaran awal.

Warga juga menilai pemasangan CCTV di kawasan belum terlihat sebagai implementasi nyata. Janji pengamanan berbasis sistem tersebut, menurut mereka, tidak sejalan dengan kondisi lapangan yang masih jauh dari standar yang dijelaskan saat promosi.

Air PAM belum tersedia dan fasilitas umum lain masih tertahan

Persoalan berikutnya adalah layanan dasar dan fasilitas komunal. Warga menyebut aliran air dari Perusahaan Air Minum belum tersedia. Ketika layanan air belum berjalan, kebutuhan harian penghuni otomatis ikut terganggu dan menambah beban biaya untuk mencari alternatif.

Di luar air, beberapa fasilitas umum yang tercantum dalam materi promosi juga belum dibangun. Warga menggambarkan adanya kesenjangan antara informasi yang mereka terima saat proses penjualan dan kondisi yang mereka hadapi setelah menempati atau menunggu penyelesaian.

Ketidakpastian ini, menurut warga, membuat mereka merasa tidak memiliki pegangan yang jelas untuk menuntut penyelesaian. Mereka berharap ada jadwal dan langkah konkret dari pihak yang bertanggung jawab, bukan sekadar penjelasan yang berhenti di tengah jalan.

Saling lempar tanggung jawab soal KSO dan dampaknya ke dokumen rumah

Warga juga menyoroti pola komunikasi dan pembagian tanggung jawab yang dinilai tidak jelas. Saat dimintai penjelasan, mereka menyebut pengembang kerap saling lempar antara pihak KSO, sehingga urusan tidak berujung pada keputusan yang memuaskan.

Padahal, warga menyampaikan bahwa dokumen akad dan perjanjian jual beli rumah tercantum atas nama PT Sari Gaperi sebagai pengembang. Dari sudut pandang pembeli, hal itu semestinya memudahkan proses administrasi karena pihak pengembang tercatat secara formal sejak awal transaksi.

Akibatnya, urusan pengurusan surat-surat rumah ikut tersendat. Warga menggambarkan kantor pihak terkait tidak responsif, hanya ada petugas penjaga yang tidak bisa mengambil keputusan ketika mereka membutuhkan kejelasan dokumen.

“Kantor mereka kosong, cuma ada OB doangan yang tidak bisa ambil keputusan,” keluh salah seorang warga.

Pengalaman pembeli sejak awal 2024: cicilan jalan, kepastian fasilitas dan dokumen belum ada

Salah satu warga menceritakan dirinya membeli unit rumah di cluster tersebut pada awal 2024. Ia tertarik karena promosi dan janji pembangunan fasilitas umum setelah proses akad.

Namun, memasuki tahun kedua sejak pembelian, kondisi yang ia lihat di lapangan masih jauh dari ekspektasi awal. Ia mengaku tetap menjalankan kewajiban cicilan Kredit Pemilikan Rumah, yang mayoritas disalurkan melalui BRI, sementara kepastian fasilitas dan kelengkapan dokumen rumah belum juga diterima.

Situasi ini membuat warga merasa berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, kewajiban pembayaran berjalan sesuai skema KPR. Di sisi lain, progres pembangunan dan administrasi rumah tidak sejalan dengan waktu yang telah dijanjikan atau setidaknya diharapkan setelah transaksi.

Belum ada konfirmasi resmi dari PT Sari Gaperi maupun Tri Mitra Damalia

Hingga artikel ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari PT Sari Gaperi maupun KSO Tri Mitra Damalia terkait keluhan warga. Ketidakjelasan komunikasi tersebut turut memperpanjang penantian penghuni, terutama soal fasilitas yang menyangkut kenyamanan, keamanan, hingga kelengkapan dokumen.

Warga berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan menyeluruh, bukan hanya terbatas pada pembenahan fasilitas fisik di lingkungan perumahan. Mereka juga menekankan perlunya kejelasan terhadap hak-hak pihak lain yang terdampak oleh ketidakteraturan progres pembangunan dan penyelesaian administrasi.

x
x