
INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menyoroti mekanisme penyaluran bantuan pangan setelah seorang warga Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kurniati (60), meninggal dunia saat berada di lokasi pengambilan bantuan pada Senin (24/8/2026).
Kurniati diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi dan tiroid serta rutin menjalani pengobatan di rumah sakit.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menyampaikan duka cita atas meninggalnya warga tersebut.
“Atas nama Komisi IV DPRD Kota Bogor, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Ibu Kurniati, warga Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat,” kata Fajar, Selasa (25/8/2026).
Fajar menegaskan, pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab meninggalnya Kurniati. Ia juga menghormati keterangan keluarga yang menyebutkan almarhumah telah sakit sekitar satu tahun dan rutin berobat.
Namun, peristiwa tersebut menurut Fajar menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem penyaluran bantuan sosial, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga yang mengalami sakit menahun.
“Yang menjadi keprihatinan kita adalah selama ini warga lansia yang sedang sakit masih harus datang sendiri, mengantre, bahkan mengangkat tiga karung beras. Ini yang menjadi perhatian kita,” ujarnya.
Fajar mengatakan, Kurniati sebelumnya juga disebut sempat ditawari agar pengambilan bantuan diwakilkan. Namun, almarhumah memilih mengambil bantuan tersebut sendiri.
Menurutnya, keputusan Kurniati tersebut bukan sebuah kesalahan. Justru kondisi itu menunjukkan perlunya mekanisme yang lebih jelas agar warga rentan dapat mempercayakan pengambilan bantuan kepada pihak lain tanpa khawatir haknya tidak diterima.
“Bagi saya, itu bukan kekeliruan almarhumah. Itu tandanya kita belum punya mekanisme yang membuat warga sebetulnya aman menitipkan haknya,” jelasnya.
Karena itu, Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota Bogor melakukan sejumlah pembenahan dalam sistem penyaluran bantuan sosial.
Pertama, Dinas Sosial diminta menyusun dan menyerahkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori rentan kepada Komisi IV secara by name by address. Data tersebut mencakup lansia, penyandang disabilitas, serta warga yang memiliki penyakit menahun.
“Kami akan segera mengirimkan surat kepada Dinas Sosial untuk meminta data KPM kategori rentan tersebut,” katanya.
Kedua, Pemkot Bogor diminta menerbitkan standar operasional prosedur (SOP) penyaluran bantuan sosial bagi KPM rentan. SOP tersebut diharapkan memuat opsi pengantaran bantuan langsung ke rumah maupun mekanisme surat kuasa perwakilan yang sah.
Dengan demikian, pengambilan bantuan oleh perwakilan tidak lagi hanya didasarkan pada kesepakatan secara lisan.
Ketiga, setiap kegiatan penyaluran bantuan yang melibatkan warga rentan diminta mendapat pendampingan petugas kesehatan dari puskesmas wilayah. Petugas juga harus dilengkapi dengan peralatan pertolongan pertama untuk mengantisipasi kondisi darurat.
“Penanganan awal tidak boleh lagi hanya mengandalkan minyak angin dan air minum saja,” tegasnya.
Keempat, Komisi IV DPRD Kota Bogor akan memanggil Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dalam rapat kerja untuk membahas sejumlah rekomendasi tersebut. Pembahasan juga akan mencakup kebutuhan anggaran agar dapat dimasukkan dalam pembahasan Perubahan Anggaran.
Fajar menegaskan, langkah tersebut bukan untuk mencari pihak yang disalahkan atas kejadian yang menimpa Kurniati. Ia mengapresiasi upaya aparat kelurahan yang telah memberikan pertolongan.
“Ini bukan terkait siapa yang salah. Saya tidak mau mencari kambing hitam. Aparat kelurahan sudah berusaha menolong sebisa mungkin dan saya menghargai itu,” ucapnya.
Menurut Fajar, persoalan utama yang harus dibenahi adalah sistem. Karena itu, peristiwa tersebut diharapkan menjadi evaluasi bersama antara DPRD dan Pemkot Bogor agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Persoalannya ada pada sistem, dan sistem adalah tanggung jawab kita bersama dengan Pemerintah Kota Bogor. Jadi, satu peristiwa ini cukup membuat kita berubah, jangan menunggu yang kedua,” pungkasnya.

