Kapolri Suyudi Ario Seto Resmi Dilantik 1 Oktober 2026, Gantikan Listyo Sigit

Abdul Halim
1 Okt 2026 14:13
4 menit membaca

INFOPANTULAN.COM – Presiden Prabowo Subianto melantik Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Kamis, 1 Oktober 2026, di Istana Negara, Jakarta. Pergantian ini sekaligus menandai dimulainya masa tugas Suyudi sebagai pimpinan tertinggi Polri setelah sebelumnya jabatan tersebut dipegang Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sejak 2021.

Pelantikan tersebut dilakukan setelah Suyudi menjalani rangkaian proses pengusulan serta uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Di parlemen, Komisi III menyetujui Suyudi secara aklamasi, lalu persetujuan dibawa ke rapat paripurna DPR pada hari yang sama sebelum akhirnya ia diambil sumpah jabatan oleh Presiden.

Proses pengusulan hingga persetujuan DPR RI untuk Kapolri baru

Alur pergantian Kapolri dimulai ketika Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat kepada DPR RI pada 30 September 2026. Surat tersebut bernomor R57/Surpres/09/2026 berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri pengganti.

Nama yang diusulkan adalah Suyudi Ario Seto. Komisi III DPR kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada 1 Oktober 2026. Setelah proses pemeriksaan selesai, Komisi III menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Persetujuan itu selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna DPR RI pada hari yang sama, yang berujung pada persetujuan penetapan Suyudi sebagai Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo.

Suyudi Ario Seto: dari BNN ke puncak Polri

Sebelum dilantik menjadi Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia dilantik sebagai Kepala BNN pada Agustus 2025, menggantikan Marthinus Hukom. Dengan posisi tersebut, Suyudi bertanggung jawab memimpin lembaga yang fokus pada pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Periode di BNN juga menjadi jembatan penting dalam kariernya, karena mengantarkannya kembali ke institusi Polri sebagai pimpinan tertinggi. Setelah menuntaskan tugasnya di BNN, ia kemudian diusulkan sebagai calon Kapolri dan akhirnya dilantik pada 1 Oktober 2026.

Latar karier panjang di fungsi reserse dan kepemimpinan kewilayahan

Riwayat jabatan Suyudi memperlihatkan dominasi pengalaman di bidang reserse dan penyidikan. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Setelah pendidikan kepolisian, kariernya berkembang melalui penugasan yang banyak beririsan dengan fungsi reserse, termasuk penugasan sebagai Kanit Jatanras Polda Metro Jaya dan Kanit Resmob Bareskrim Polri.

Pengalaman tersebut berlanjut ke sejumlah posisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ia pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Selain itu, ia juga memimpin di tingkat kewilayahan sebagai Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kapolsek Metro Tanah Abang, dan Kapolsek Metro Penjaringan.

Di level kepolisian resor, Suyudi tercatat pernah menjabat Kapolres Majalengka pada 2014, Kapolres Bogor pada 2015, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2017. Setelah fase kepemimpinan kewilayahan tersebut, ia kemudian dipercaya memegang jabatan yang lebih strategis, termasuk penanganan fungsi reserse kriminal umum di Polda Metro Jaya sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum.

Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten sebelum masuk level nasional

Karier Suyudi kemudian naik ke struktur yang lebih tinggi. Pada 2023, ia dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya. Jabatan itu ia jalankan sebelum kemudian mendapat penugasan sebagai Kapolda Banten.

Suyudi menjabat Kapolda Banten pada 2024 hingga 2025. Penugasan ini memiliki makna tersendiri karena Banten juga merupakan daerah kelahirannya. Dari posisi Kapolda, ia lalu beralih ke level nasional melalui penugasannya sebagai Kepala BNN pada Agustus 2025.

Pandangan Suyudi soal arah kepemimpinan Kapolri

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada 1 Oktober 2026, Suyudi menyampaikan arah pandangannya mengenai peran Kapolri dan kesinambungan program kepolisian. Ia menegaskan bahwa pergantian pimpinan tidak seharusnya membuat seluruh program dimulai dari nol.

Ia juga menyebut keinginannya untuk melanjutkan program yang telah berjalan serta melakukan penyederhanaan pada hal-hal yang tumpang tindih. Pernyataan tersebut menekankan pentingnya konsistensi eksekusi kebijakan agar target kerja Polri tidak berhenti hanya karena pergantian figur pimpinan.

Peran Polri, tanggung jawab Kapolri, dan pendidikan yang melengkapi karier

Suyudi juga menggambarkan peran Polri dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia menyatakan Polri bertugas menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, serta menindak tindak pidana sesuai kewenangan.

Ia menekankan pula bahwa jabatan Kapolri bukan sekadar posisi puncak dalam struktur karier, melainkan tanggung jawab yang besar. Untuk bekal kepemimpinannya, Suyudi melanjutkan pendidikan kepolisian melalui Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) pada 2018.

Dengan pelantikan pada 1 Oktober 2026, Suyudi Ario Seto kini memimpin Polri setelah menempuh perjalanan karier dari lulusan Akpol 1994, berpengalaman di fungsi reserse dan kewilayahan, hingga memegang amanah nasional di BNN sebelum kembali ke institusi Polri sebagai Kapolri.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

x
x