Antisipasi Mobilisasi Massa 20 Oktober, Rudy Susmanto Imbau Pelajar Bogor Tak Ikut Demonstrasi

Nelly Sipayung
19 Okt 2026 15:39
News 0 16
3 menit membaca

INFOPANTULAN.COM, BOGOR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengingatkan para pelajar agar tidak terlibat dalam aksi demonstrasi yang berpotensi membahayakan keselamatan. Orang tua, sekolah, dan masyarakat diminta memperketat pengawasan, terutama menyusul informasi potensi mobilisasi massa pada 20 Oktober 2026.

Imbauan tersebut ditujukan kepada peserta didik jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau pendidikan kesetaraan, baik negeri maupun swasta.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menekankan pentingnya kebersamaan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah. Menurutnya, Kabupaten Bogor merupakan rumah bersama yang harus dirawat melalui semangat persatuan.

“Kabupaten Bogor adalah rumah kita bersama. Mari kita rawat dengan hati, kita jaga dengan kebersamaan, dan kita bangun dengan semangat persatuan,” ujar Rudy, Senin (19/10/2026).

Pesan tersebut sejalan dengan langkah Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang mengajak para pelajar tetap fokus menuntut ilmu, mematuhi aturan jam malam, serta menghindari kegiatan di luar sekolah yang berisiko mengganggu ketertiban umum maupun keselamatan diri.

Jam 21.00 WIB, Pelajar Diimbau Sudah Berada di Rumah

Di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rudy mengimbau pembatasan aktivitas peserta didik di luar rumah berlaku mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Namun, kegiatan keagamaan atau sosial di lingkungan tempat tinggal tetap dapat diikuti dengan sepengetahuan orang tua atau wali.

“Sekolah juga diminta memastikan kegiatan belajar-mengajar berlangsung sesuai ketentuan. Para siswa diimbau tidak mengikuti demonstrasi, unjuk rasa, maupun kegiatan sejenis di luar lingkungan sekolah yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” tegasnya.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/Pa.03/Disdik tertanggal 23 Mei 2025 mengenai penerapan jam malam bagi peserta didik untuk mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.

Selain itu, imbauan tersebut mengacu pada surat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 38566/PW.01/SEKRE tertanggal 16 Oktober 2026.

Langkah antisipasi ini dilakukan menyusul informasi mengenai potensi mobilisasi massa pada 20 Oktober 2026 yang dikhawatirkan dapat melibatkan peserta didik.

Orang Tua dan Sekolah Diminta Perketat Pengawasan

Untuk memastikan imbauan berjalan efektif, lanjut Rudy, Pemkab Bogor meminta orang tua, guru, dan pihak sekolah meningkatkan pendampingan terhadap aktivitas anak-anak.

“Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan juga diminta berkoordinasi lintas sekolah serta memantau aktivitas peserta didik. Sementara itu, pengawas sekolah bertugas memonitor upaya pencegahan dan pembinaan, kemudian melaporkan hasilnya kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” kata Rudy.

Pemkab Bogor berharap langkah tersebut tidak hanya menjaga ketertiban wilayah, tetapi juga memastikan para pelajar dapat menjalani kegiatan pendidikan dengan aman dan nyaman.

“Masyarakat pun diajak memperkuat komunikasi dengan anak-anak, meningkatkan kewaspadaan terhadap ajakan yang berpotensi memicu kerawanan, serta tidak mudah terpengaruh provokasi,” tegas Rudy.

Melalui sinergi keluarga, sekolah, dan masyarakat, pemerintah daerah ingin memastikan generasi muda tetap memiliki ruang untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depan tanpa harus menghadapi risiko dari aktivitas yang membahayakan keselamatan mereka.

x
x