
INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Aksi solidaritas jurnalis Bogor atas kasus intimidasi videografer Metropolitan saat meliput aksi demo mahasiswa di Tugu Kujang, 28 Oktober 2026 berlangsung kondusif.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Adhitya Panji Anom menemui sejumlah jurnalis yang mengikuti aksi solidaritas.
Adhitya memohon maaf atas kesalahpahaman yang terjadi saat pengamanan unjuk rasa mahasiswa di Tugu Kujang.
“Atas nama Polresta Bogor Kota, kami memohon maaf ada kesalahpahaman saat pengamanan akksi unjuk rasa di Tugu Kujang,” kata Adhitya.
Ia menyebut personel yang terlibat dalam insiden tersebut sudah dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap hubungan Polresta Bogor Kota bisa semakin baik lagi,” katanya.
Ke depannya ia meminta kepada sejumlah jurnalis yang akan meliputi di lokasi unjuk rasa menggunakan kartu identitas pers.
“Tolong gunakan ID card, sehingga tahu mana jurnalis dan mana peserta aksi,” ujarnya.
Adapun lima tuntutan yang disampaikan diantaranya mendesak Kapolresta Bogor Kota menyampaikan permohonan maaf atas dugaan tindakan represif yang dilakukan anggotanya, mendesak agar oknum aparat yang terlibat diproses dan ditindak sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.

