google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Warga Kota Bogor yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Polresta Bogor Kota pada Kamis (30/7/2026).
Pelayanan SIM Keliling untuk hari Kamis 30 Juli 2026 berlokasi di halaman parkir Mal Jambu Dua dan halam parkir mall Boxies123 Tajur.


Tidak ada komentar