Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin sesalkan vandalisme di Trase Baru Batutulis

Abdul Halim
5 Nov 2026 12:41
Bogor 0 2
3 menit membaca

Jalan Trase Baru Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Infopantulan.com – Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyayangkan aksi vandalisme yang merusak fasilitas publik di kawasan Jalan Trase Baru Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Ia menilai perusakan itu tidak bisa dibenarkan karena pembangunan jalan tersebut dibiayai menggunakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.

Jenal menyebut vandalisme bukan sekadar merusak tampilan kawasan, tetapi juga mencerminkan rendahnya kepedulian terhadap fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan bersama. Ia meminta camat dan lurah setempat segera mengambil langkah untuk menindaklanjuti kejadian tersebut, sekaligus mengajak masyarakat yang melihat atau mengetahui perusakan agar mendokumentasikan dan melaporkannya kepada pihak berwenang.

Jenal Mutaqin soroti vandalisme fasilitas publik di Bogor Selatan

Jenal menyatakan fasilitas publik semestinya dijaga bersama oleh masyarakat. Menurutnya, aksi perusakan justru dilakukan oleh kalangan anak muda, sehingga ia merasa prihatin karena seharusnya kelompok tersebut turut menjaga ruang publik yang telah dibangun untuk kebutuhan warga.

Ia juga menekankan bahwa vandalisme dapat menghilangkan manfaat yang seharusnya dirasakan masyarakat. Ketika fasilitas publik rusak, fungsi pelayanan kawasan ikut terganggu, sementara biaya perbaikan pada akhirnya kembali menuntut perhatian pengelolaan daerah.

“Fasilitas publik harusnya dijaga oleh rakyat sama-sama,” ujar Jenal.

Ajakan dokumentasi dan rencana penindakan bersama Satpol PP

Jenal meminta warga yang mengetahui aksi vandalisme untuk segera memotret atau merekam video, lalu melaporkannya agar proses identifikasi pihak yang terlibat bisa dilakukan. Ia menegaskan Pemkot Bogor akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut melalui koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ia berharap rekaman video yang beredar dapat membantu mengidentifikasi pelaku, sehingga penindakan bisa dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Dengan adanya bukti dari masyarakat, proses pemeriksaan menjadi lebih terarah, terutama saat pelaku belum diketahui secara pasti.

Sanksi administratif hingga rencana pemasangan CCTV di Trase Baru Batutulis

Jenal menjelaskan bahwa perusakan fasilitas umum dapat dikenai sanksi berdasarkan peraturan daerah tentang ketertiban umum. Ia menyebut adanya ketentuan tertib fasilitas umum yang mengatur larangan perusakan fasilitas publik, serta kemungkinan sanksi administratif berupa denda dengan nilai maksimal yang disebut mencapai Rp 1 juta.

Selain sanksi administratif, Jenal juga mengingatkan potensi konsekuensi hukum pidana apabila vandalisme terjadi pada bangunan yang berstatus cagar budaya. Namun, ia menegaskan objek yang menjadi sasaran vandalisme di kawasan Jalan Trase Baru Batutulis bukan termasuk bangunan cagar budaya.

Untuk pencegahan, Pemkot Bogor berencana memasang CCTV di sejumlah titik strategis di kawasan Jalan Trase Baru Batutulis. Jenal menambahkan penentuan lokasi pemasangan kamera akan dikoordinasikan agar pengawasan dapat dilakukan secara optimal selama 24 jam, sehingga aktivitas di area tersebut lebih terpantau dan aksi perusakan fasilitas umum bisa dicegah sejak awal.

x
x