
Utang senilai Rp250 ribu di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, berujung duel maut pada Rabu dini hari. Seorang pria berinisial SH (55) tewas setelah terlibat perkelahian dengan YS (47) di sekitar lokasi depan Saung Berkah, belakang Toko Queen, Kelurahan Ciri Mekar, Kecamatan Cibinong.
Peristiwa bermula ketika YS datang bersama dua rekannya untuk menagih pembayaran utang kepada JB (43). Keributan lalu meluas karena melibatkan istri SH yang berada di sekitar tempat kejadian, hingga akhirnya terjadi adu fisik yang fatal bagi SH.
Menurut keterangan aparat kepolisian, awalnya YS datang bersama AM dan SS untuk menagih utang kepada JB. Persoalan tersebut berkaitan dengan sisa utang yang masih sekitar Rp250 ribu. JB mengakui jumlah utang tersebut, sementara pihak penagih menyebutkan pembayaran belum dilakukan selama sekitar dua bulan.
Lokasi kejadian berada di area pasar yang ramai aktivitas warga. Dalam kondisi seperti itu, gesekan kecil berpotensi cepat membesar ketika masing-masing pihak merasa dirugikan atau tidak mendapat respons yang diinginkan. Ketika penagihan berlangsung, suasana yang semula berkisar pada urusan uang berubah menjadi konflik personal.
Keributan berlanjut setelah istri SH berada di sekitar lokasi. Aparat menyebutkan istri SH diketahui mengenal JB, sehingga kehadirannya membuat situasi semakin kompleks. Dalam perkembangan berikutnya, YS diduga menendang istri SH.
Respons SH kemudian membuat pertengkaran berubah arah. SH tidak terima istrinya ditendang dan akhirnya membela istrinya. Pada titik ini, perkelahian terjadi antara SH dan YS, dengan eskalasi yang berlangsung cepat hingga berujung pada luka serius pada SH.

Perkelahian yang terjadi pada sekitar pukul 01.00 WIB menimbulkan dampak fatal. SH mengalami luka bacok atau tusuk pada lengan sebelah kanan serta bagian perut sebelah kiri. Karena luka tersebut, SH meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Setelah laporan diterima, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan. YS kemudian berhasil diamankan sekitar 2,5 jam setelah kejadian. Saat ditangkap, pelaku diketahui mengalami luka pada tangan sebelah kiri.
Jenazah SH direncanakan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani autopsi. Langkah ini lazim dilakukan agar penyebab kematian dapat dipastikan secara medis, sekaligus menjadi dasar dalam pemeriksaan perkara.
Kasus ini menegaskan bahwa konflik yang berawal dari utang dapat berubah menjadi kekerasan ketika tidak dikelola dengan cara yang tepat. Selain menunggu hasil pemeriksaan medis, polisi juga akan menelusuri keterangan para pihak dan hubungan kronologis antara penagihan utang, keterlibatan orang di sekitar, hingga tindakan kekerasan yang berujung pada kematian.

