Mahasiswa Jakarta tuntut evaluasi kebijakan pemerintahan, 28-29 Okt 2026

Abdul Halim
31 Okt 2026 06:13
Peristiwa 0 0 View
5 menit membaca

Jakarta, Infopantulan.com – Mahasiswa menggelar demonstrasi di Jakarta pada 28-29 Oktober 2026 dengan agenda evaluasi kebijakan pemerintah. Aksi tersebut menampilkan delapan tuntutan yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, masing-masing dengan fokus isu berbeda namun satu sasaran utama: meminta pemerintah meninjau kembali sejumlah persoalan nasional.

Pada Rabu, 28 Oktober 2026, massa berkumpul di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan menyampaikan lima tuntutan melalui Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) serta Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR). Sehari berselang, Kamis, 29 Oktober 2026, mahasiswa Universitas Trisakti berdemonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, dengan tiga tuntutan tambahan. Dalam kedua aksi, penyelenggara menyatakan mereka akan memberi tenggat respons atas aspirasi yang disampaikan.

Di Bundaran HI, Komite SADAR membawa lima isu besar yang mencakup penanganan bencana lingkungan, evaluasi penggunaan anggaran, pemerataan pendidikan, penegakan hukum, serta perlindungan kebebasan sipil. Perwakilan Komite SADAR, Nur Maajid Taufiqurrahman, menyebut pihaknya berencana memberi batas waktu agar pemerintah merespons aspirasi yang mereka bawa. Ia mengatakan, “Entah kemudian kami menyampaikan pernyataan sikap atau lainnya dari Komite Sadar, yang pasti kami coba kasih tenggat waktu untuk merespons pada bulan depan,” di Bundaran HI pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Tuntutan karhutla, evaluasi anggaran, dan pendidikan murah di Bundaran HI

Tuntutan pertama di Bundaran HI menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mahasiswa meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk karhutla, menindak korporasi yang dinilai bertanggung jawab, serta memperbaiki sistem pengelolaan lahan. Enam provinsi disebut sebagai wilayah yang menjadi perhatian dalam tuntutan tersebut, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Isu kedua berputar pada anggaran negara, terutama program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Nur Maajid Taufiqurrahman menilai pelaksanaan dua program itu masih menyisakan persoalan yang perlu ditangani pemerintah. Ia menyinggung KDMP yang disebut belum memberi keuntungan untuk desa, serta MBG yang dinilai belum menyejahterakan penerima manfaat dalam konteks penanganan stunting. Ia juga menyebut MBG menimbulkan persoalan keracunan.

Dalam rincian yang dibawa pengunjuk rasa, disebutkan alokasi anggaran MBG pada 2026 sebesar Rp335 triliun. Sementara itu, total anggaran pendidikan pada tahun yang sama disebut mencapai Rp769,1 triliun. Mahasiswa kemudian mengaitkan kritik mereka dengan data Kementerian Kesehatan per 2 September 2026 yang mencatat 50.059 orang mengalami keracunan dalam 560 kejadian yang tersebar di 245 kabupaten/kota sejak Januari 2025. Dengan angka tersebut, tuntutan evaluasi MBG tidak berhenti pada persoalan konsep program, melainkan menuntut pemerintah menelaah pelaksanaan di lapangan.

Biaya pendidikan, peluang kerja, hingga pemberantasan KKN di Patung Kuda dan Bundaran HI

Tuntutan ketiga di Bundaran HI menekankan akses pendidikan dan kesempatan kerja. Mahasiswa meminta pemerintah menekan biaya pendidikan sekaligus memperluas ketersediaan pekerjaan yang berkualitas. Dalam orasi, Maajid mempertanyakan tindak lanjut atas janji pendidikan gratis yang pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto, termasuk permintaan agar ada kajian kebijakan pendidikan gratis yang dijelaskan langsung. Ia menyatakan, “Kami menunggu kajian kebijakan pendidikan gratis dari Pak Prabowo itu sendiri.”

Tuntutan keempat berkaitan dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus penolakan terhadap penggunaan hukum untuk mengamankan kepentingan kekuasaan. Mahasiswa juga menyoroti partisipasi publik dalam proses pembentukan undang-undang, dengan penekanan agar masyarakat memiliki ruang menyampaikan pendapat sebelum sebuah aturan disahkan. Pada bagian ini, tuntutan diarahkan pada tata kelola kebijakan, bukan hanya pada penegakan hukum ketika masalah sudah terjadi.

Sementara itu, tuntutan kelima menyoroti perlindungan kebebasan sipil dan penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Mahasiswa meminta pemerintah menjamin kebebasan berpendapat, menuntaskan pelanggaran HAM, serta menghentikan militerisasi ruang sipil. Dalam orasi, isu penangkapan terhadap mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan kritik melalui demonstrasi turut disinggung sebagai bagian dari sorotan kebebasan sipil.

Amnesty sebut serangan pembela HAM dan penangkapan, mahasiswa kaitkan dengan kebebasan sipil

Untuk memperkuat argumentasi, mahasiswa juga menyertakan rujukan dari evaluasi Amnesty International Indonesia terhadap dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Dalam bahan yang disampaikan, disebutkan sebanyak 406 pembela HAM mengalami serangan selama periode 20 Oktober 2024 hingga 19 Oktober 2026. Lembaga tersebut juga disebut mencatat 6.003 orang ditangkap dan mengalami kekerasan fisik dalam aksi protes sepanjang 2025-2026, dengan rincian 4.210 orang dilaporkan dibebaskan tanpa dakwaan.

Penyebutan angka-angka ini menjadi titik penting karena tuntutan mahasiswa tidak hanya berbicara soal program dan anggaran, tetapi juga mengenai iklim kebebasan sipil. Bagi pembaca, kaitan ini relevan karena demonstrasi biasanya berhubungan langsung dengan ruang berekspresi warga, termasuk mahasiswa, serta cara negara mengelola perbedaan pendapat di ruang publik.

Tiga tuntutan Trisakti: evaluasi pejabat, supremasi sipil, dan pemulihan sektor nasional

Pada aksi di Patung Kuda, Kamis, 29 Oktober 2026, mahasiswa Universitas Trisakti menyampaikan tiga tuntutan tambahan. Melalui Kepresidenan Mahasiswa (Kepresma) Universitas Trisakti, mereka membawa agenda pemulihan sejumlah sektor nasional, evaluasi pejabat publik, serta penguatan supremasi sipil. Menteri Luar Negeri Kepresma Universitas Trisakti periode 2025/2026, Arief Rizquna, menyampaikan tuntutan tersebut dalam orasi.

Tuntutan keenam meminta pemerintah memperbaiki kondisi lima sektor yang dinilai penting bagi kehidupan masyarakat, yaitu ekonomi, ekologi, politik, pendidikan, dan kesehatan. Tuntutan ketujuh menyoroti kapasitas pejabat publik, dengan desakan agar pemerintah mengevaluasi pejabat yang dinilai tidak kompeten sesuai bidangnya, sekaligus menghapus praktik rangkap jabatan pejabat publik. Arief menegaskan kritiknya dengan menyatakan, “Yang kedua, kami menyampaikan untuk para penguasa agar menghapus dan memberantas semua pejabat yang tidak inkompeten di bidangnya.”

Tuntutan kedelapan berfokus pada penegakan supremasi sipil. Mahasiswa menilai penyelenggaraan pemerintahan perlu berlandaskan demokrasi dan hukum, termasuk dalam pembagian kewenangan antara lembaga sipil dan institusi keamanan. Arief menyebut demonstrasi menjadi simbol kekecewaan mahasiswa atas kondisi yang mereka soroti.

Dalam bahan yang dibawa, perluasan peran TNI dan Polri dalam urusan sipil juga disebut menjadi perhatian Amnesty International Indonesia karena dinilai berpotensi memengaruhi sistem karier aparatur sipil negara (ASN) dan perlindungan HAM. Dari dua aksi tersebut, mahasiswa menempatkan evaluasi kebijakan pemerintah sebagai titik temu, meski isu yang diangkat mencakup lingkungan, anggaran, pendidikan, hukum, ekonomi, hingga demokrasi dan kebebasan sipil.

x
x