
INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam aliansi kolektif menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Bogor, Kamis (27/8/2026).
Massa aksi berasal dari sejumlah organisasi dan elemen mahasiswa, di antaranya Aliansi Pemuda Hindu Bali (APHB), Ikatan Keluarga Mahasiswa Sumatera Utara (IKAMSU), Forum Mahasiswa Bergerak Indonesia (FMBI), Aliansi Muda Bersatu (AMB), Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), serta mahasiswa Universitas Ibn Khaldun (UIKA), Universitas Pakuan dan elemen pemuda Kota Bogor.
Sekitar 50 demonstran berkumpul untuk menyuarakan sejumlah persoalan, mulai dari penegakan hukum, pemberantasan korupsi, pendidikan, hingga persoalan kelembagaan kampus.
Dalam aksi tersebut, sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dengan aparat kepolisian. Setelah itu, massa bergerak mendekati kawasan Istana Bogor untuk melanjutkan penyampaian aspirasi.
Koordinator lapangan aksi, Naufal, mengatakan gerakan tersebut dilakukan secara independen sebagai bentuk respons mahasiswa terhadap kondisi kelembagaan kampus di Kota Bogor yang dinilai tidak lagi aktif menyuarakan persoalan publik.
“Kami adalah mahasiswa biasa yang melihat keresahan dikarenakan kelembagaan-kelembagaan seluruh kampus Kota Bogor sudah vakum dan tidak bergerak lagi,” ujar Naufal.
Menurutnya, kondisi tersebut mendorong mahasiswa dari berbagai elemen untuk menghimpun diri dalam satu aliansi dan mengawal berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
“Maka kami membentuk aliansi, menghimpun diri bersama untuk terus mengawal gerakan-gerakan ini,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan. Salah satunya mendesak DPR RI dan pemerintah segera merampungkan RUU Perampasan Aset tanpa penundaan.
Mereka juga menuntut pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor sebagai bentuk sanksi terhadap kejahatan luar biasa. Selain itu, massa meminta pemerintah membuka secara transparan tahapan dan jadwal pembahasan RUU Perampasan Aset.
Tak hanya itu, demonstran meminta DPR RI dan pemerintah memberikan komitmen tertulis mengenai kepastian waktu pengesahan aturan tersebut.
Dalam bidang penegakan hukum, massa menekankan pentingnya penerapan prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum. Mereka menolak adanya perlakuan berbeda dalam proses hukum berdasarkan jabatan, kekuasaan maupun relasi politik.
Sejumlah tuntutan juga diarahkan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Massa meminta pekerja dapur MBG tidak lagi disebut sebagai relawan, melainkan mendapatkan status kerja resmi, kontrak yang jelas serta jaminan keselamatan kerja.
Mereka juga mendesak dilakukan evaluasi secara terbuka terhadap pelaksanaan program MBG guna memastikan anggaran negara digunakan secara akuntabel dan tidak terjadi penyimpangan.
Persoalan lingkungan turut menjadi perhatian. Massa meminta pemerintah menetapkan status darurat nasional terhadap bencana asap yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus menindak tegas korporasi yang terbukti melakukan pembakaran lahan.
Selain itu, mereka meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat sistem mitigasi serta proteksi kebakaran, khususnya di kawasan permukiman padat dan gedung publik, serta memastikan korban kebakaran mendapatkan bantuan.
Di sektor pendidikan, demonstran menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan mendesak pemerintah mengusut dugaan praktik nepotisme maupun jual-beli kursi di perguruan tinggi negeri.
Massa juga menyuarakan penolakan terhadap kriminalisasi di ruang digital serta pembekuan rekening donasi yang digunakan untuk mendukung aksi publik.
Sebagai bagian dari aksi, para demonstran turut meminta agar kajian akademik yang mereka bawa diteruskan secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kepala Istana Kepresidenan Kota Bogor, Erwin Wicaksono.
Naufal menegaskan pihaknya tidak akan berhenti setelah menyampaikan tuntutan. Aliansi mahasiswa dan pemuda tersebut, kata dia, akan terus memantau respons pemerintah serta aparat penegak hukum terhadap seluruh aspirasi yang telah disampaikan.
Ia menegaskan gerakan tersebut akan tetap dikawal hingga terdapat kejelasan mengenai tindak lanjut atas tuntutan yang mereka ajukan. (Abi)

