google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Rudy Susmanto Terima Kasih kepada Sentul City, 423 Bidang PSU Diserahkan ke Pemkab Bogor

Nelly Sipayung
11 Sep 2026 14:38
3 menit membaca
INFOPANTULAN.COM, BOGOR– Bupati Bogor Rudy Susmanto  memberikan apresiasi kepada pihak Sentul City dan Kantor Pertanahan. Hal itu berkaitan dengan sudah diserahkannya PSU (prasarana, sarana dan utilitas umum) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Terima kasih kepada Jeyson dan jajaran Sentul City,”ungkap Rudy Susmanto Bupati Bogor usai melakukan penyerahan PSU di
di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I,”ujar dia.
“Ahamdulillah dari Sentul City Tbk dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor mensuport cukup baik dan kendala-kendala yang ada dapat dibebaskan,”ungkapnya, kepada awak media, Jumat 11 September 2026.
Ia mengatakan, proses penyerahan PSU Sentul City merupakan bagian dari tindak lanjut putusan PTUN Bandung tahun 2022.
Rudy menyebut, PSU yang diserahkan tidak hanya berasal dari satu klaster. Sebanyak 423 bidang tersebut mencakup 15 site plan yang berada di kawasan Sentul City dengan tahun penerbitan site plan yang berbeda-beda.
Menurutnya, proses penyelesaian bidang PSU tidak bisa dilakukan secara instan. Setiap bidang harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengukuran, pengecekan hingga memastikan kesesuaian dengan site plan dan perizinan yang diterbitkan Pemkab Bogor.
“Yang namanya bidang lahan itu bukan hanya ditunjuk lalu terbit sertifikat. Ada tahapan-tahapan, mulai dari pengukuran, pengecekan hingga kesesuaian dengan site plan dan izin-izin yang dikeluarkan oleh Pemkab Bogor,” jelasnya.
Kantah Bogor I Targetkan November
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung menyatakan pihaknya menargetkan penyelesaian sertifikat hak pakai yang nantinya diserahkan kepada Pemkab Bogor pada November 2026.
Target tersebut menjadi bagian dari proses administrasi pertanahan terhadap aset yang akan menjadi bagian dari penguasaan Pemkab Bogor.
Di sisi lain, Rudy menyampaikan bahwa Pemkab Bogor juga menerima 320 sertifikat barang milik daerah (BMD) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I dan II.
Langkah tersebut, kata Rudy, sejalan dengan arahan KPK mengenai pengamanan aset pemerintah daerah.
“Semangatnya sama. Bukan hanya menerima sertifikat PSU 423 bidang, tetapi kami pun menerima sertifikat 320 bidang sertifikat barang milik daerah Pemkab Bogor,” katanya.
Rudy memastikan proses terhadap sisa PSU Sentul City tetap berjalan. Dari total 449 bidang, sebanyak 423 bidang telah diterima sehingga masih terdapat puluhan bidang yang belum selesai.
Ia menegaskan pemerintah terus menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait persoalan PSU dan aset daerah.
“Apa yang menjadi usulan, aspirasi masyarakat, pemerintah tidak diam. Pemerintah terus melakukan tahapan-tahapan. Semua yang diinginkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bogor itu satu per satu kita selesaikan,” tegas Rudy.
Terkait pengelolaan PSU yang telah diserahterimakan, Rudy mengatakan mekanismenya akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pada saat PSU-nya diserahterimakan, maka mekanisme pengelolaannya sudah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maka tahapan-tahapan akan terus berjalan,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x