google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

INFOPANTULAN.COM, BOGOR– Kondisi kendaraan menjadi salah satu faktor penting dalam keselamatan di jalan raya. Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor terus memperketat pemeriksaan kendaraan wajib uji melalui layanan Uji KIR.
Puluhan kendaraan mengikuti pengujian berkala di Terminal Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kamis (3/9/2026).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap kendaraan yang beroperasi memenuhi persyaratan teknis dan dinyatakan laik jalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Uji KIR Dishub Kabupaten Bogor, Jaya, mengatakan layanan pengujian kendaraan bermotor saat ini menjangkau dua wilayah, yakni Kabupaten Bogor bagian barat dan timur.
“Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor melayani wilayah barat dan timur yang dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan. Hari Selasa pelayanan dilaksanakan di Terminal Leuwiliang, sedangkan hari Kamis dilaksanakan di Terminal Cileungsi,” ujar Jaya.

Uji KIR di Cileungsi Jadi Benteng Keselamatan, Kendaraan Tak Laik Wajib Masuk Bengkel
Khusus masyarakat yang berada di wilayah timur Kabupaten Bogor, Jaya mengimbau pemilik kendaraan wajib uji memanfaatkan layanan yang tersedia setiap Kamis di Terminal Cileungsi.
Sebelum datang ke lokasi, pemilik kendaraan diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi REM KIR.


Tidak ada komentar