
INFOPANTULAN.COM, BOGOR -Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor meminta Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor segera melakukan verifikasi ulang terhadap data desil kesejahteraan warga di Gang Pesantren, RT 01/RW 07, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal.
Langkah tersebut dinilai penting menyusul munculnya keberatan dari warga yang mengaku status desil mereka berubah secara signifikan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, mengatakan pihaknya menerima laporan bahwa sejumlah warga yang sebelumnya masuk kategori desil 1 hingga 4 kini tercatat berada pada desil 5 sampai 10. Perubahan itu, menurutnya, perlu dikaji kembali karena dapat memengaruhi kelayakan masyarakat dalam menerima bantuan sosial.
“Persoalan perubahan data desil ini menjadi perhatian kami. Kami meminta BPS Kota Bogor segera melakukan pengecekan dan validasi ulang. Dari informasi yang kami terima, warga menyebut proses ground checking tidak dilakukan, sehingga hal ini perlu dipastikan kembali,” ujar Fajar, Kamis (23/7/2026).
Ia menegaskan, data kesejahteraan harus disusun secara akurat karena menjadi acuan pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bantuan. Oleh sebab itu, setiap perubahan data harus dipastikan sesuai dengan kondisi nyata masyarakat.
“Jangan sampai ada warga yang sebenarnya masih layak menerima bantuan, tetapi kehilangan haknya karena adanya kesalahan dalam penetapan data desil. Kami berharap BPS segera memvalidasi kembali data tersebut,” katanya.
Fajar menambahkan, Komisi IV DPRD Kota Bogor akan terus mengawasi proses penyelesaian persoalan tersebut agar hasil verifikasi benar-benar mencerminkan kondisi warga di lapangan.
Sementara itu, Ketua RW 07 Kelurahan Kedung Waringin, Wandi, mengakui sejumlah warganya mendatangi kediamannya untuk meminta penjelasan terkait perubahan status desil yang mereka alami.
“Warga datang kepada saya untuk mempertanyakan mengapa data desil mereka berubah. Mereka berharap ada penjelasan dan perbaikan apabila memang terjadi kekeliruan dalam pendataan,” ungkap Wandi.
Menurutnya, validasi ulang sangat diperlukan karena masih terdapat warga lanjut usia yang tidak memiliki penghasilan tetap, serta keluarga dengan anak yang masih bersekolah dan membutuhkan dukungan dari program bantuan pemerintah.
“Kami berharap hasil validasi nanti benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat. Jika memang mereka masih tergolong kurang mampu, semoga status desilnya dapat disesuaikan sehingga bantuan yang menjadi hak mereka tetap bisa diterima,” tutupnya.

