google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menggodok Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pencegahan penyimpangan perilaku seksual, termasuk di dalamnya terkait LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat menerima peserta aksi penolakan LGBT yang diinisiasi Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Bogor, di Balai Kota Bogor, Jumat (24/7/2026).
Sebetulnya, Kota Bogor sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal tersebut. Namun, aturan turunannya harus diperkuat dan ditindaklanjuti melalui Perwali.


Tidak ada komentar