Kepastian layanan BPJS di RSUD Kota Bogor dipersoalkan GARUDA KPP-RI

Abdul Halim
13 Sep 2026 01:17
Kesehatan 0 46
4 menit membaca

INFOPANTULAN.COM – Kepastian pelayanan kesehatan untuk pasien peserta BPJS di RSUD Kota Bogor mendapat sorotan dari PC GARUDA KPP-RI Kota Bogor. Organisasi tersebut mempertanyakan alur layanan yang disebut berlangsung sekitar tiga jam, mulai pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB pada Sabtu, 12 September 2026, serta bagaimana informasi kamar dan opsi perawatan disampaikan kepada keluarga pasien.

Sekretaris Umum PC GARUDA KPP-RI Kota Bogor, Fathan Kamal Maulana, mengatakan pihaknya menerima keluhan dari keluarga pasien terkait proses yang dinilai tidak cukup transparan. Menurut penuturan keluarga, mereka beberapa kali menanyakan ketersediaan kamar untuk perawatan, tetapi tetap memperoleh jawaban bahwa kamar dalam kondisi penuh.

Keluhan soal kamar penuh dan opsi naik kelas VIP

Fathan menyampaikan bahwa keluarga pasien sebenarnya bersedia membayar sesuai ketentuan apabila kamar VIP tersedia. Namun, informasi yang diterima saat itu menyebutkan kamar tetap penuh, sehingga pasien akhirnya pulang karena kecewa setelah menunggu cukup lama.

Setelah pasien pulang, muncul penjelasan lain dari pihak rumah sakit terkait mekanisme naik kelas. Fathan menuturkan bahwa keluarga kemudian diberi informasi bahwa bila ingin naik ke VIP, hal tersebut dapat disampaikan kepada perawat atau customer service, dan jika tersedia pasien dapat diproses masuk VIP terlebih dahulu. Dalam pandangan GARUDA, penjelasan semacam ini seharusnya disampaikan secara lebih terbuka sejak awal agar keluarga dapat memahami pilihan yang tersedia.

GARUDA juga mempertanyakan apakah seluruh kelas kamar memang penuh pada rentang waktu 20.00 sampai 23.00 WIB, atau hanya kelas tertentu yang tidak tersedia. Pertanyaan ini dianggap penting karena menentukan apakah keluarga semestinya diarahkan pada opsi perawatan lain sejak awal proses.

Respons layanan darurat 112 diminta dievaluasi

Selain isu kamar, GARUDA menyoroti layanan 112 Kota Bogor. Respons yang dinilai lambat membuat organisasi tersebut meminta evaluasi yang lebih objektif, termasuk menelusuri catatan waktu mulai dari panggilan masuk, pengerahan petugas, hingga waktu bantuan tiba.

Fathan menyebut bahwa evaluasi tidak cukup berhenti pada penjelasan umum. Menurutnya, kronologi harus diperiksa dengan data waktu yang jelas agar pihak terkait dapat menilai hambatan di lapangan, apakah terjadi pada tahap penerimaan panggilan, koordinasi, atau keterlambatan proses rujukan.

BPJS dan kepastian layanan, GARUDA minta data keterisian

GARUDA juga mempertanyakan apakah status peserta BPJS memengaruhi kepastian akses layanan. Organisasi tersebut tidak langsung menyimpulkan adanya diskriminasi sebelum pemeriksaan dilakukan, tetapi meminta bukti dan data yang dapat menjawab pertanyaan tersebut.

Fathan menegaskan perlunya pembukaan data keterisian kamar pada jam 20.00 hingga 23.00 WIB. Ia menilai, jika memang terdapat perbedaan perlakuan, harus ada dasar faktual yang bisa diuji. Sebaliknya, jika tidak ada perbedaan, data tersebut dapat menjadi dasar klarifikasi atas keluhan keluarga pasien.

Dalam pernyataannya, Fathan juga meminta agar pasien BPJS tidak diperlakukan seolah berada pada kelas layanan yang lebih rendah. Ia menilai transparansi informasi sejak awal menjadi bagian dari kepastian akses layanan, terutama ketika keluarga berulang kali menanyakan opsi perawatan.

Desakan ke Pemkot Bogor, DPRD, Dinas Kesehatan, hingga Kemenkes

GARUDA menyatakan akan mendorong evaluasi lintas pihak. Fathan menyampaikan bahwa organisasi tersebut mendesak Wali Kota Bogor, DPRD Kota Bogor, Dinas Kesehatan, hingga Kementerian Kesehatan RI untuk turun tangan mengevaluasi proses layanan yang dipersoalkan.

Menurut GARUDA, penilaian tidak diarahkan untuk menyalahkan dokter atau tenaga kesehatan tertentu. Fokusnya adalah pada pertanggungjawaban institusional, termasuk bagaimana manajemen layanan berjalan, bagaimana informasi disampaikan kepada keluarga, dan sejauh mana prosedur diterapkan secara konsisten.

Rencana aksi unjuk rasa dan permintaan audit kronologi

GARUDA juga memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelayanan dan manajemen yang dinilai lamban. Fathan menegaskan organisasi tidak ingin berlindung pada kalimat seperti “sesuai prosedur” tanpa menunjukkan data pendukung.

Ia meminta audit kronologi, pemeriksaan keterisian kamar pada rentang waktu yang disebut, serta evaluasi manajemen pelayanan. Fathan juga menyatakan jika memang kamar penuh, rumah sakit perlu membuktikan melalui data. Jika ada persoalan pelayanan, GARUDA berharap tidak ditutupi dan dapat dijelaskan secara terbuka.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai kondisi kamar penuh, opsi VIP, serta respons layanan 112 masih berdasarkan keterangan pasien dan pendamping, sehingga memerlukan klarifikasi dari RSUD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor. Hak jawab tetap terbuka.

x
x