
INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Direktur Umum Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Samsudin, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Pengajuan tersebut kini masih dalam proses administrasi dan menunggu keputusan resmi dari Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Wali Kota Bogor.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, membenarkan bahwa surat pengunduran diri Samsudin telah diterima oleh Pemerintah Kota Bogor. Namun, ia belum mengungkapkan alasan yang melatarbelakangi keputusan tersebut.
“Iya, memang ada pengajuan pengunduran diri,” ujar Denny kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Denny menjelaskan, proses administrasi atas pengajuan tersebut masih berjalan. Menurutnya, Surat Keputusan (SK) terkait pengunduran diri diperkirakan baru akan diterbitkan pada akhir Agustus 2026 setelah seluruh tahapan selesai.
Selain itu, Pemkot Bogor juga masih mengkaji mekanisme pengisian posisi Direktur Umum yang akan ditinggalkan. Opsi yang tersedia, kata Denny, akan disesuaikan dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Apakah nantinya dilakukan pemilihan ulang atau penunjukan langsung, itu harus disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku,” ucapnya.
Informasi mengenai pengunduran diri Samsudin mencuat setelah Dewan Pengawas Perumda PPJ melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan beberapa waktu lalu. Meski demikian, Pemkot Bogor belum mengaitkan evaluasi tersebut dengan keputusan Samsudin untuk mundur dari jabatannya.
Hingga saat ini, proses pengunduran diri maupun penentuan pengganti Direktur Umum Perumda PPJ masih menunggu keputusan resmi dari Wali Kota Bogor selaku Kuasa Pemilik Modal.

