google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

INFOPANTULAN.COM, BOGOR — Pengawasan lalu lintas di wilayah Cibinong Raya, Kabupaten Bogor, bakal semakin ketat. Tiga kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis baru telah dipasang di sejumlah titik strategis.
KBO Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, mengatakan pemasangan tiga perangkat ETLE tersebut merupakan program Korlantas Polri melalui anggaran tahun 2026.
“Untuk pemasangan perangkat kamera ETLE statis yang ada di wilayah Kabupaten Bogor, untuk tahun anggaran 2026 ini berasal dari anggaran Korlantas di tiga titik,” ujar Ardian.
Tiga titik yang dipasangi kamera ETLE tersebut yakni:
Samping Resto Papatong, jalur menuju kawasan Pakansari.
Jalan Raya Jakarta-Bogor, tepat di seberang Auto2000.
Jalan Raya Karadenan, sebelum lampu merah atau Traffic Light (TL) Karadenan.
Menurut Ardian, lokasi tersebut dipilih karena berada di kawasan perkotaan Cibinong Raya dan menjadi jalur penting bagi kendaraan yang keluar maupun masuk wilayah Kabupaten Bogor.
Bukan Sekadar Tilang Elektronik
Ardian menjelaskan, keberadaan kamera ETLE bukan hanya untuk menangkap pelanggaran lalu lintas. Kamera tersebut juga menjadi bagian dari sistem monitoring dan pengawasan di sejumlah jalur strategis.
Salah satunya di kawasan Karadenan yang berbatasan dengan wilayah hukum Polres Bogor Kota. Di kawasan tersebut terdapat arus kendaraan dari Cimandala maupun Pasir Jambu.
“Kita membutuhkan monitoring serta pengawasan terkait pelanggaran lalu lintas,” katanya.
Selain itu, rekaman kamera ETLE juga dapat membantu kepolisian ketika terjadi suatu peristiwa yang membutuhkan informasi mengenai kendaraan yang melintas.


Tidak ada komentar