
INFOPANTULAN.COM – Pemerintah menyiapkan skema pembukaan rekening bank secara massal untuk masyarakat Indonesia dengan target menjangkau lebih dari 200 juta penduduk. Program ini diarahkan agar setiap warga memiliki akses ke layanan perbankan formal, termasuk pemberian dana awal sebesar Rp50 ribu untuk setiap rekening baru.
Angka kebutuhan anggaran yang beredar mencapai kisaran Rp11 triliun, namun pemerintah menegaskan bahwa nilai tersebut masih berupa proyeksi dan belum menjadi alokasi final dalam APBN. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan perkiraan berbasis asumsi cakupan sekitar 200 juta penerima, sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan perhitungan anggaran masih berjalan.
Rencana pembukaan rekening bank secara massal muncul sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan target lebih dari 200 juta penduduk, program ini diposisikan bukan sekadar urusan teknis perbankan, melainkan upaya memperluas inklusi keuangan dan literasi keuangan melalui kepemilikan rekening.
Di sisi kebijakan, kepemilikan rekening yang lebih merata diharapkan memudahkan berbagai transaksi keuangan lewat jalur resmi, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat tercatat dan terhubung dengan ekosistem layanan keuangan. Pemerintah juga menilai, semakin luas akses ke perbankan dapat membantu memperkuat fondasi layanan keuangan bagi kelompok yang selama ini minim menggunakan layanan formal.
Bagian yang paling menarik perhatian adalah rencana pemberian saldo awal. Setiap rekening baru diproyeksikan memperoleh dana awal sebesar Rp50 ribu, dan saldo tersebut direncanakan dapat digunakan oleh pemilik rekening.
Airlangga menyatakan saldo awal itu bisa ditarik. Jika dihitung secara sederhana, jumlah rekening yang mencapai 200 juta dikalikan Rp50 ribu menghasilkan angka sekitar Rp10 triliun. Namun, total kebutuhan program diperkirakan sekitar Rp11 triliun, sehingga terdapat selisih yang mengarah pada kebutuhan lain di luar saldo awal, seperti pengelolaan program dan komponen pendukung pelaksanaan.
Meski demikian, pemerintah belum menyatakan seluruh angka Rp11 triliun tersebut sudah ditetapkan. Artinya, rincian alokasi tetap menunggu pembahasan lebih lanjut agar skema yang dipakai sesuai dengan perencanaan anggaran dan mekanisme penyaluran.
Perbedaan antara proyeksi kebutuhan anggaran dan angka final menjadi penekanan penting dalam penjelasan pemerintah. Airlangga menyebut dana direncanakan berasal dari APBN, dengan perhitungan kira-kira Rp11 triliun berdasarkan asumsi 200 juta penduduk dan kebutuhan saldo awal.
Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan Rp11 triliun sebagai angka final. Ia menyatakan anggaran masih dihitung, sehingga angka yang beredar saat ini dipahami sebagai estimasi kebutuhan, bukan keputusan alokasi yang sudah mengunci besaran dalam APBN.
Purbaya juga membuka kemungkinan penggunaan APBN untuk kebutuhan saldo awal. Ia menilai besaran Rp50 ribu per penerima tidak tergolong terlalu besar jika dibandingkan dengan jumlah penerima yang diproyeksikan, meski keputusan tetap harus melalui proses perhitungan dan pertimbangan anggaran.
Program ini tidak dirancang untuk dibuka sekaligus kepada seluruh target penerima. Airlangga menjelaskan pembukaan rekening akan dilakukan secara bertahap, sehingga kebutuhan anggaran juga tidak dikeluarkan dalam satu waktu.
Pemerintah menargetkan program mulai berjalan sebelum akhir 2026. Namun, skema dan tahapan pelaksanaannya masih dibahas bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keterlibatan otoritas tersebut menunjukkan bahwa implementasi program perlu selaras dengan ketentuan sistem pembayaran, regulasi perbankan, serta pengawasan layanan keuangan.
Model bertahap juga memberi ruang bagi pemerintah untuk menyesuaikan kesiapan infrastruktur, proses identifikasi penerima, serta pengendalian kualitas penyaluran dana awal agar berjalan sesuai target dan prosedur.
Untuk tahap awal, pemerintah menugaskan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) menyediakan rekening bagi masyarakat. Penunjukan dua bank ini menjadi sinyal bahwa pemerintah menyiapkan pelaksana awal yang memiliki kapasitas layanan luas untuk menjangkau masyarakat.
Dalam kerangka arahan agar setiap warga negara memiliki rekening, program ini juga diarahkan untuk memperluas akses terhadap layanan perbankan formal. Artinya, fokusnya tidak berhenti pada pemberian saldo awal, melainkan pada penciptaan basis pengguna rekening yang nantinya dapat terhubung dengan layanan keuangan lainnya.
Pemerintah juga mempertimbangkan mekanisme yang memungkinkan data kependudukan disinkronkan dengan data Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Langkah sinkronisasi dapat membantu memastikan penargetan penerima lebih tepat, mengurangi risiko duplikasi, serta mempercepat proses verifikasi saat pembukaan rekening.
Namun, detail teknis sinkronisasi masih dalam pembahasan. Begitu pula dengan mekanisme pembukaan rekening, penyaluran saldo awal, serta pembagian tahapan penerima. Pada tahap ini, pemerintah perlu menata alur dari sisi administrasi kependudukan, pemrosesan data perbankan, hingga mekanisme penyaluran dana awal agar pelaksanaan berjalan rapi dan sesuai kerangka regulasi.
Dengan target skala besar, ketepatan proses menjadi faktor krusial. Pemerintah perlu memastikan tahapan program mampu menjangkau penerima secara bertahap tanpa mengorbankan akurasi data dan kepatuhan prosedur perbankan.
Atas dasar itulah, pemerintah masih menjaga ruang penyesuaian terhadap besaran dan waktu pengalokasian anggaran. Airlangga belum memastikan apakah seluruh kebutuhan anggaran akan masuk sepenuhnya ke APBN 2026 atau APBN 2027, mengingat pelaksanaan program dirancang tidak serentak.

