google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Tiga Kamera ETLE Baru Mengintai Cibinong Raya, Ini Lokasinya

Nelly Sipayung
25 Agu 2026 03:07
3 menit membaca

Kamera tersebut juga sudah mulai merekam dan menyimpan pelanggaran yang tertangkap.

Namun, surat tilang elektronik belum dikirimkan kepada pemilik kendaraan.

Ardian menjelaskan, saat ini masih ada proses serah terima perangkat dari Korlantas sebelum ETLE dapat dioperasikan secara penuh untuk penindakan.

“Untuk peng-capture-an pelanggaran sudah mulai terekam. Namun untuk penindakannya, validasi dan pengiriman surat nanti memang belum kami kirimkan karena kami harus serah terima dulu perangkat ETLE-nya,” ujarnya.

Warga Diminta Jangan Tunggu Kena Tilang. Satlantas Polres Bogor mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan kamera ETLE sebagai alasan baru untuk tertib berlalu lintas.

Iptu Ardian Novianto menegaskan, penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi perhatian karena kecelakaan lalu lintas kerap diawali dengan pelanggaran.

“Kurangilah pelanggaran lalu lintas di jalan raya agar juga berkurang tingkat kejadian laka lantas maupun fatalitas korban laka lantas,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat di Cibinong Raya, mulai dari Cibinong, Sukaraja, Babakan Madang hingga Citeureup, untuk menjadi pelopor keselamatan dan tertib berlalu lintas.

Dengan bertambahnya tiga kamera ETLE tersebut, pengawasan di jalan raya Kabupaten Bogor diharapkan semakin optimal. Namun bagi kepolisian, tujuan akhirnya bukan sekadar memperbanyak tilang, melainkan mengubah perilaku pengendara agar lebih disiplin dan menekan angka kecelakaan serta fatalitas di jalan raya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x