google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Enam pelajar tingkat SD dan SMP diamankan warga dari sebuah rumah kontrakan di Gang Pedati, RT 02/RW 14, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Penggerebekan dilakukan pada Jumat dini hari, berawal dari keresahan orang tua karena anaknya belum juga kembali hingga sekitar tengah malam. Insiden ini kemudian memunculkan dugaan kuat adanya pesta minuman keras (miras) di dalam kontrakan tersebut.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hilal Adi Imawan, membenarkan bahwa para pelajar yang ditemukan di lokasi telah diamankan. Saat pemeriksaan awal, warga juga menemukan sejumlah minuman keras di rumah kontrakan, yang menguatkan dugaan bahwa pertemuan yang diikuti anak-anak tersebut tidak berjalan semestinya.

Menurut keterangan yang berkembang di lokasi, kejadian bermula dari kekhawatiran salah satu orang tua. Anak yang seharusnya pulang sampai tengah malam tak kunjung datang, sehingga keluarga melaporkan dan mendorong warga untuk mencari keberadaannya. Dari penelusuran awal, diketahui anak tersebut berada di sebuah rumah kontrakan di Gang Pedati.
Warga kemudian mendatangi kontrakan itu dan melakukan pemeriksaan. Langkah warga ini menjadi titik awal pengamanan, setelah mereka mendapati beberapa pelajar berada di dalam rumah. Dalam proses itu, ditemukan enam pelajar dengan komposisi tiga laki-laki dan tiga perempuan.


Tidak ada komentar