Bupati Bogor Rudy Susmanto soal Penggeledahan KPK: Jangan Buat Opini Sendiri, Biarkan Proses Hukum Berjalan

Nelly Sipayung
31 Agu 2026 08:11
3 menit membaca

INFOPANTULAN.COM, BOGOR– Bupati Bogor Rudy Susmanto angkat bicara terkait informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Rudy menegaskan, Pemkab Bogor menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk tunduk serta patuh terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, masyarakat dan seluruh pihak sebaiknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak membangun opini yang justru dapat mengganggu proses penegakan hukum.

“Pertama, dari informasi yang berkembang beberapa hari ke belakang, kita Pemerintah Kabupaten Bogor tunduk dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rudy Susmanto.

“Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Biarkan proses hukum berjalan, biarkan aparat penegak hukum melakukan tahapan dan langkah-langkahnya,” sambungnya.

Rudy menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki komitmen untuk terus membangun daerah sekaligus bersama-sama memerangi praktik korupsi.

Ia juga meminta seluruh pihak untuk menunggu informasi resmi dari KPK terkait perkembangan maupun hasil akhir dari proses hukum yang sedang dilakukan.

“Kita berkomitmen bersama-sama membangun Bogor, bersama-sama memerangi korupsi. Nanti hasil akhirnya tentu KPK akan menyampaikan rilisnya secara langsung,” katanya.

Menurut Rudy, selama ini masyarakat juga dapat memperoleh perkembangan informasi melalui keterangan resmi yang disampaikan Juru Bicara KPK.

Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan atau membuat opini sendiri terkait persoalan tersebut.

“Kalau kita sayang terhadap Kabupaten Bogor, kita ingin Bogor maju dan Bogor terbangun, jangan membuat opini-opini sendiri. Biarkan aparat penegak hukum bekerja tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Rudy memastikan pelayanan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bogor tidak boleh terganggu.

Menurutnya, pembangunan daerah harus tetap berjalan karena Kabupaten Bogor memiliki jumlah penduduk yang besar dan membutuhkan percepatan pembangunan di berbagai sektor.

“Pelayanan tidak boleh terganggu sama sekali. Kita ingin Bogor maju,” ujarnya.

Rudy kemudian menyinggung sejumlah proyek dan rencana pembangunan strategis yang harus terus dikawal demi meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Di antaranya pembangunan konektivitas Jalan Tegar Beriman menuju Bojonggede dan Kemang, pembangunan poros baru di wilayah selatan menuju Cisarua, hingga rencana konektivitas Jalan Malasari menuju Sukabumi di wilayah barat.
Sementara di wilayah timur, Pemkab Bogor juga terus mendorong pengembangan kawasan Jalan Transyogi yang diharapkan terhubung dengan pusat-pusat ekonomi baru.

“Kita ingin konektivitas antarwilayah tetap terbangun. Tahapan-tahapan pembangunan dan pengembangan ekonomi, baik di wilayah timur maupun barat, harus terus berjalan,” katanya.

Rudy menilai, persoalan hukum yang tengah berlangsung tidak boleh membuat roda pemerintahan berhenti ataupun membuat para penyelenggara pemerintahan lainnya takut mengambil langkah dalam menjalankan tugas.

“Kasihan masyarakat. Kita memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Jangan sampai beberapa persoalan dan permasalahan di Kabupaten Bogor akhirnya membuat penyelenggara pemerintahan yang lain takut untuk melangkah,” ungkapnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat untuk tetap bekerja, menjaga semangat pembangunan, sekaligus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita berikan semangat bersama-sama dan kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” pungkas Rudy.

x
x