google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Warga Kota Bogor yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Polresta Bogor Kota pada Kamis (10/9/2026).
Pelayanan SIM Keliling untuk hari Kamis 10 September 2026 berlokasi di Halaman Parkir Mall Jambu Dua dan Halaman Parkir Mall Boxies123 Tajur.


Tidak ada komentar