
INFOPANTULAN.COM, BOGOR– Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor, mulai memasuki babak baru. Pemerintah resmi memulai pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui peletakan batu pertama, Kamis (17/9/2026).
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pembangunan PSEL di wilayah Bogor menjadi bagian dari percepatan penanganan persoalan sampah, khususnya di lokasi yang selama ini masih menerapkan sistem open dumping.
Menurut Zulhas, pembangunan fasilitas PSEL tersebut ditargetkan dapat rampung pada 2027. Program serupa juga akan terus diperluas ke sejumlah daerah lain di Indonesia.
“Empat di sini, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Empat, ya. Ini kita perkirakan akan selesai di 2027,” kata Zulkifli Hasan saat menghadiri peletakan batu pertama PSEL di Galuga, Kamis (17/9/2026).
Ia menyebut pemerintah tengah melakukan percepatan pembangunan sejumlah fasilitas pengolahan sampah. Bahkan, hingga tahun depan ditargetkan terdapat 24 fasilitas yang dibangun.
“Terus akan berlanjut, diperkirakan masih ada sampai enam lagi. Sampai tahun depan 24 yang akan kita bikin,” ujarnya.
Zulhas menegaskan, percepatan dilakukan melalui koordinasi dan kerja sama lintas pihak agar pembangunan fasilitas pengolahan sampah tidak berjalan lambat.
“Jadi kita terus, ada soal kerja sama dan lain-lain kita kerjakan maraton agar ini juga cepat selesai,” katanya.
Menurut Zulhas, PSEL menjadi salah satu solusi untuk menangani tempat pembuangan sampah yang sudah mengalami penumpukan parah.
Ia mencontohkan kondisi sejumlah TPA yang memiliki timbunan sampah dengan ketinggian mencapai puluhan meter. Kondisi tersebut juga dinilai memiliki risiko kebakaran seperti yang sempat terjadi di TPA Galuga.
“Ini PSEL ya, Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik yang darurat. Sampah yang open dumping, yang tingginya rata-rata sudah 50-60 meter,” ungkapnya.
Zulhas mengatakan persoalan serupa tidak hanya terjadi di Galuga. Sejumlah lokasi lain seperti Kramat Jati dan Bantar Gebang juga menjadi bagian dari penanganan pemerintah.
“Seperti di sini kemarin terbakar, sudah selesai. Begitu juga yang di Kramat Jati, begitu juga yang Bantar Gebang ini yang kita selesaikan,” tuturnya.
Namun, pemerintah tidak hanya fokus pada TPA berkapasitas besar. Pengelolaan sampah dengan skala lebih kecil juga menjadi bagian dari program penanganan sampah nasional.
“Selain itu tentu ada yang lain, ada yang di bawah, ada 100 ton, 200 ton, level kabupaten,” jelasnya.
Pengelolaan sampah tersebut mencakup berbagai sumber, mulai dari rumah tangga, sekolah, pusat perbelanjaan hingga pasar.
Menurut Zulhas, penanganan persoalan sampah tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden yang ditargetkan terus dikerjakan hingga 2029.
“Ada sampah rumah tangga, ada sekolah, ada di mal, di pasar dan seterusnya. Itu juga perintah Bapak Presiden untuk kita selesaikan sampai 2029 mendatang,” pungkasnya.

