google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Warga Kota Bogor yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Polresta Bogor Kota pada Jumat (7/8/2026).
Pelayanan SIM Keliling untuk hari Jumat 7 Agustus 2026 berlokasi di Halaman Parkir Mal Jambu Dua dan Halaman Parkir Lotte Grosir Sholeh Iskandar.


Tidak ada komentar