google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Warga Kota Bogor yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Polresta Bogor Kota pada Rabu (26/8/2026).
Pelayanan SIM Keliling untuk hari Rabu 26 Agustus 2026 berlokasi di Halaman Parkir Mall Jambu Dua dan Lobby Utama Lippo Plqza Keboen Raya.


Tidak ada komentar