google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Jelang Muscab VII, DPC Hiswana Migas Kota Bogor Telah Matangkan Tahapan

Muhammad Ibad Ibrahim
4 Jul 2026 03:13
3 menit membaca

Terkait kepesertaan, Untung menambahkan bahwa peserta Muscab VII yang sah adalah anggota yang mengantongi KTA terbaru hasil cetak sistem keanggotaan resmi Hiswana Migas. Anggota tersebut juga harus sudah melunasi iuran wajib hingga per 31 Mei 2026.

“Apabila peserta berhalangan hadir, hak kehadirannya dapat dikuasakan kepada pihak lain sesuai dengan ketentuan format yang telah ditetapkan panitia,” jelasnya.

Sekretaris DPC Hiswana Migas Bogor Hakanna mengatakan bahwa seluruh persiapan teknis maupun substansi pelaksanaan Muscab telah memasuki tahap akhir.

“Seluruh rancangan materi Muscab VII telah rampung dan dalam waktu dekat akan disahkan oleh Steering Committee (SC) sebagai pedoman pelaksanaan musyawarah,” ucap Hj. Hakanna didampingi Ketua SC Untung Kurniadi dan Anggota SC Yogi Rhamdani dalam keterangannya kepada wartawan, pada Sabtu 4 Juli 2026.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x