
INFOPANTULAN.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor menyoroti maraknya produksi dan penyebaran konten asusila di media sosial setelah viralnya video yang melibatkan pasangan gay di Kecamatan Leuwiliang. Dewan menilai kasus ini tidak hanya menyangkut perilaku seksual, tetapi juga efek lanjutan dari konten yang terus beredar dan berpotensi memengaruhi generasi muda.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno, menegaskan penanganan perkara tersebut harus tetap berjalan melalui mekanisme penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku. Ia juga meminta berbagai pihak memperkuat pendidikan karakter dan ketahanan keluarga agar masyarakat lebih siap menghadapi dampak negatif media sosial.
Wasto menyampaikan keprihatinannya terhadap kejadian yang mencuat di Kabupaten Bogor. Menurutnya, yang perlu mendapat perhatian bukan semata-mata tindakan yang terjadi, tetapi juga adanya unsur produksi serta penyebaran konten asusila yang kemudian menyebar luas di ruang digital.
Ia menilai, saat konten semacam itu menjadi viral, dampaknya bisa melebar. Konten yang beredar tanpa kontrol berpotensi membentuk cara pandang yang keliru, terutama pada kelompok rentan seperti anak dan remaja. Karena itu, perhatian dewan tidak berhenti pada pelaku, namun juga pada rantai penyebaran konten yang membuat masalah menjadi lebih besar.
Dalam pandangannya, kasus video asusila yang melibatkan pasangan gay tersebut harus ditangani oleh aparat penegak hukum. Wasto menekankan bahwa proses hukum perlu mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan, sehingga penanganan tidak keluar dari koridor yang berlaku.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan di luar hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat. Dengan kata lain, sikap tegas tetap diperlukan, tetapi pelaksanaannya harus melalui mekanisme resmi, bukan melalui persekusi atau main hakim sendiri yang berisiko menimbulkan kerugian baru serta mengganggu kepastian hukum.
“Kita harus tegas terhadap setiap perbuatan yang melanggar hukum dan norma yang berlaku, tetapi tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi. Jangan sampai masyarakat melakukan persekusi atau main hakim sendiri,” ujar Wasto Sumarno.
Wasto melihat viralnya konten asusila itu bisa menjadi momentum bagi banyak pihak untuk memperkuat pendidikan karakter. Ia menilai sekolah dan lingkungan keluarga perlu hadir lebih kuat dalam membentuk sikap, nilai, serta kemampuan memilih informasi yang layak dikonsumsi di media sosial.
Selain pendidikan karakter, ketahanan keluarga juga disebut sebagai aspek penting. Menurut Wasto, ketika komunikasi dan pendampingan di rumah berjalan baik, anak dan remaja lebih memiliki landasan moral serta arah yang jelas saat berhadapan dengan konten digital yang berpotensi merusak.
Ia menambahkan bahwa pendampingan terhadap generasi muda menjadi kunci. Perkembangan media sosial yang semakin luas membuat konten mudah dijangkau, sehingga pengawasan dan bimbingan tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada satu pihak saja.
Wasto menolak pandangan bahwa pencegahan cukup dibebankan kepada pemerintah. Baginya, pencegahan harus melibatkan ekosistem sosial secara menyeluruh. Keluarga berperan dalam kontrol dan pembinaan, sekolah berperan dalam pendidikan nilai, sedangkan tokoh agama dan masyarakat dapat menguatkan norma serta memberi ruang edukasi yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Ia menekankan perlunya sinergi karena masalah konten asusila bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan budaya dan pendidikan. Ketika semua pihak bergerak, lingkungan sosial dapat menjadi lebih aman bagi generasi muda dan mengurangi peluang konten negatif terus menyebar tanpa rem.
Wasto berharap penanganan kasus ini menjadi perhatian bersama agar Kabupaten Bogor tetap aman dan terjaga. Fokusnya adalah perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak dan remaja, yang berpotensi terdampak dari konten digital yang viral.
Ia juga menyiratkan bahwa respons yang seimbang dibutuhkan, yaitu tegas dalam menindak pelanggaran, namun tetap manusiawi dalam prosesnya. Ketika masyarakat menahan diri untuk tidak bertindak di luar aturan, proses hukum bisa berjalan tertib dan memberikan efek jera tanpa memicu konflik sosial baru.

