DTSEN Jadi Basis Bansos, Pemerintah Update Data Berkala untuk Perbaiki Sasaran

Abdul Halim
15 Sep 2026 08:30
Ekonomi 0 33
4 menit membaca

INFOPANTULAN.COM – Pemerintah terus melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi basis data bagi penyaluran bantuan sosial (bansos) dan sejumlah program perlindungan sosial lainnya. Meski disebut sebagai data tunggal, pemerintah menegaskan DTSEN tetap harus diperbarui secara berkala karena kondisi sosial ekonomi warga dapat berubah dari waktu ke waktu.

Langkah pembaruan ini juga diarahkan untuk mengurangi ketidaktepatan sasaran, termasuk kasus warga yang seharusnya menerima bantuan tetapi belum tercatat. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menyatakan DTSEN tidak bersifat sekali jadi dan pemutakhiran dilakukan agar warga yang memenuhi kriteria dapat ditemukan serta memperoleh haknya.

DTSEN diperbarui berkala, bukan sistem yang langsung final

Qodari menekankan bahwa DTSEN dirancang sebagai basis data yang terus bergerak mengikuti perubahan di lapangan. Pemerintah melakukan pembaruan agar daftar penerima program perlindungan sosial tidak tertinggal dari kondisi nyata masyarakat. Dengan kata lain, ketika ada perubahan pendapatan, status pekerjaan, atau kondisi ekonomi rumah tangga, data yang dipakai untuk penetapan sasaran perlu ikut menyesuaikan.

Dalam penjelasannya, Qodari juga menyebut integrasi dan pemutakhiran data tidak hanya bertujuan menertibkan pencatatan penerima. Proses tersebut, menurutnya, membantu menemukan warga yang sebelumnya belum menerima bantuan meskipun memenuhi kriteria. Upaya ini menjadi bagian dari kerja pemerintah memperbaiki ketepatan sasaran program perlindungan sosial, baik untuk bansos maupun skema lain yang memakai basis data yang sama.

DTSEN sendiri diposisikan sebagai rujukan lintas kementerian dan lembaga, bukan hanya untuk satu jenis bantuan. Selain bansos, data ini disebut digunakan untuk sejumlah program seperti Sekolah Rakyat, Program 3 Juta Rumah, Kartu Indonesia Pintar, serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Artinya, kualitas dan pembaruan DTSEN berpengaruh pada cakupan banyak program, bukan semata pada satu kanal penyaluran.

4,33 juta KPM baru masuk setelah pemutakhiran DTSEN

Hasil pemutakhiran DTSEN menunjukkan adanya perubahan cukup signifikan pada daftar penerima bansos. Kementerian Sosial mencatat sebanyak 4.330.417 keluarga penerima manfaat (KPM) baru masuk ke kelompok penerima bantuan. Temuan ini memperlihatkan bahwa masih ada warga yang sebelumnya masuk kategori membutuhkan bantuan, tetapi belum tercatat sebagai penerima.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menyampaikan bahwa jutaan keluarga tersebut berada dalam desil 1 hingga desil 4, yang menjadi kelompok sasaran bansos. Gus Ipul menjelaskan pemutakhiran dilakukan secara bertahap sejak penyaluran bansos triwulan II 2025. Dengan perubahan bertahap, pemerintah dapat meninjau kembali data dan memasukkan kelompok yang sebelumnya belum teridentifikasi.

Gus Ipul juga mengaitkan temuan ini dengan adanya exclusion error, yaitu kondisi ketika warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan justru tidak tercatat sebagai penerima. Menurutnya, pemutakhiran data membantu mengoreksi ketidaksesuaian tersebut, sehingga secara bertahap warga yang sebelumnya tertinggal bisa memperoleh bantuan.

Masih ada 10,8 juta usulan perubahan data penerima

Di sisi lain, pemerintah juga menerima masukan dari masyarakat terkait data penerima bansos. Kementerian Sosial mencatat lebih dari 10,8 juta keluarga mengajukan usulan baru pada periode 2025 hingga September 2026. Pada periode yang sama, sekitar 82 ribu keluarga juga mendapatkan sanggahan terkait kelayakannya sebagai penerima bansos.

Saifullah menyebut angka usulan yang diajukan masyarakat menunjukkan partisipasi warga dalam proses perbaikan data perlindungan sosial. Ia merinci, sepanjang tahun 2025 terdapat 6.357.367 usulan keluarga, sementara pada tahun 2026 hingga bulan yang sama, September, jumlahnya mencapai 4.505.554 keluarga. Dengan mekanisme usul dan sanggah, warga memiliki jalur untuk mengoreksi data yang digunakan pemerintah.

Usulan dan sanggahan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga agar data tidak berhenti pada satu versi. Pemerintah menyediakan mekanisme agar warga yang belum masuk pendataan dapat mengajukan diri, sementara data penerima yang dianggap tidak sesuai dapat diperiksa kembali. Di praktiknya, proses ini mencerminkan bahwa akurasi data memerlukan umpan balik, bukan hanya pembaruan internal.

Integrasi data sosial ekonomi, dari Regsosek hingga P3KE

Sebelum DTSEN digunakan sebagai basis utama, pemerintah memiliki beberapa basis data sosial ekonomi yang berbeda, di antaranya Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Perbedaan sumber data tersebut membuat penyaluran program pemerintah sebelumnya memakai rujukan yang tidak selalu seragam.

Untuk menyatukan pendekatan, pemerintah kemudian mengintegrasikan berbagai sumber data tersebut ke dalam DTSEN. Dengan satu basis data, diharapkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bisa menggunakan acuan yang lebih konsisten dalam menjalankan program perlindungan sosial. Harapannya, proses penentuan sasaran menjadi lebih terkoordinasi dan dapat mengurangi tumpang tindih atau ketidaksesuaian antarsistem.

Namun, angka yang muncul dari pemutakhiran menunjukkan bahwa pembenahan data masih berjalan. Ketika 4,33 juta KPM baru ditemukan, sekaligus masih ada 10,8 juta keluarga mengajukan usulan perubahan, terlihat bahwa proses penyesuaian terhadap kondisi riil masyarakat membutuhkan waktu dan iterasi. Qodari menegaskan pemerintah ingin memastikan pemutakhiran DTSEN berdampak langsung pada warga yang membutuhkan, bukan sekadar memperbarui angka dalam sistem.

Dalam pandangan tersebut, akurasi data bukan perkara administratif. Ketika data tidak sesuai kondisi sebenarnya, dua risiko bisa muncul sekaligus, yaitu warga yang sudah tidak memenuhi kriteria tetap tercatat sebagai penerima, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru belum masuk daftar. Karena itu, pemutakhiran DTSEN tetap menjadi pekerjaan yang berkelanjutan agar basis data tetap menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih tepat.

x
x