
INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan lahan pengganti di Kecamatan Tanah Sareal untuk mendukung pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) setelah proses pelepasan aset daerah bagi proyek Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi III rampung.
Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan Akta Pelepasan Hak atas Tanah oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Kamis (30/7/2026).
Pelepasan aset dilakukan sebagai bagian dari dukungan Pemerintah Kota Bogor terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Tol BORR Seksi III yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi, mengatakan lahan kompensasi yang diterima pemerintah daerah telah disiapkan untuk mendukung proyek PSEL yang juga masuk dalam agenda strategis nasional.
“Setelah proses ini selesai, tanah pengganti akan digunakan sebagai bagian dari lokasi pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) pada Proyek Strategis Nasional Waste to Energy,” ujar Lia.
Menurutnya, pemanfaatan tanah pengganti tersebut menjadi langkah penting agar aset milik daerah tetap terjaga sekaligus memberikan nilai tambah bagi pembangunan Kota Bogor.
“Penggunaan lahan ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya menjaga keberlangsungan aset daerah, tetapi juga mendukung penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah yang modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” katanya.
Lia menjelaskan, keberadaan PSEL nantinya diharapkan mampu mengubah sampah menjadi energi listrik sehingga volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) dapat ditekan secara signifikan. Selain berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan, proyek tersebut juga diyakini memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa PSEL bukanlah tempat pembuangan akhir, melainkan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi modern yang dirancang lebih ramah lingkungan. Pengembangan kawasan di sekitar lokasi juga akan menjadi bagian dari proyek agar tercipta lingkungan yang lebih bersih, hijau, dan tertata.
“Dengan demikian, pelepasan aset untuk Tol BORR dan pemanfaatan tanah pengganti untuk PSEL menjadi wujud sinergi pembangunan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan Kota Bogor,” tutup Lia.

