
INFOPANTULAN.COM, BOGOR– Niat Wiwit Iswanti mendatangi Polsek Cibinong pada Selasa (15/9/2026) pagi untuk melaporkan sepeda motornya yang hilang berubah menjadi momen penuh kelegaan. Saat tiba di Mapolsek, perempuan asal Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, itu justru melihat motor yang dicarinya sudah berada di area parkir kantor polisi.
Motor Honda Beat Street warna cokelat milik Wiwit ternyata lebih dulu diamankan polisi setelah ditinggalkan begitu saja oleh seorang pria tak dikenal di kawasan Jalan Mayor Oking, Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong.
Peristiwa tak biasa itu bermula sekitar pukul 06.00 WIB. Ketika itu, petugas keamanan Koperasi Kredit Sejahtera (KKS), Caca Mulyana, baru tiba di tempat kerjanya.
Tidak lama berselang, seorang pria yang belum dikenalnya datang menghampiri Caca. Pria tersebut sempat menanyakan lokasi kontrakan.
Setelah mendapatkan informasi yang dibutuhkan, pria itu justru pergi meninggalkan sepeda motor Honda Beat Street di lokasi.
Gerak-geriknya membuat Caca curiga. Ia kemudian mengamankan kendaraan tersebut ke area KKS dan melaporkan keberadaannya kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Cirimekar, Aiptu Suharsono.
Kebetulan, petugas piket fungsi Polsek Cibinong tengah melakukan patroli di sekitar lokasi.
Petugas pun mendatangi tempat tersebut. Sepeda motor dengan nomor polisi F-3669-FKW, tahun pembuatan 2025, kemudian diamankan ke Mapolsek Cibinong untuk diperiksa.
Dari pengecekan awal, kendaraan itu tercatat atas nama Wiwit Iswanti, warga Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong.
Tak disangka, sekitar pukul 10.00 WIB atau empat jam setelah motor diamankan, Wiwit datang ke Polsek Cibinong.
Ia datang bersama suaminya, Tatang, dengan maksud membuat laporan kehilangan sepeda motor.
Namun langkah mereka terhenti ketika melihat kendaraan yang terparkir di Mapolsek.
Wiwit mengenali motor tersebut. Ia kemudian menunjukkan STNK dan surat keterangan dari pihak leasing kepada petugas.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dokumen, polisi memastikan sepeda motor yang diamankan sebelumnya merupakan kendaraan milik Wiwit.
Kendati kendaraan telah kembali ke tangan pemilik, polisi belum menghentikan penyelidikan. Petugas masih mendalami bagaimana motor tersebut bisa berada di Jalan Mayor Oking dan siapa pria yang meninggalkannya.
Caca Mulyana juga telah dimintai keterangan sebagai saksi untuk membantu mengungkap rangkaian kejadian tersebut.
Kapolsek Cibinong Kompol Jony Handoko mengatakan, polisi melakukan sejumlah langkah setelah menerima informasi mengenai keberadaan kendaraan, mulai dari pengecekan lokasi, mengamankan sepeda motor, memeriksa dokumen kepemilikan hingga menyerahkannya kembali kepada pemilik yang sah.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Penggunaan kunci tambahan serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman dinilai penting untuk memperkecil risiko kejahatan.
Kini, teka-teki mengenai motor Wiwit masih menjadi pekerjaan polisi: siapa yang membawanya hingga ke Jalan Mayor Oking dan mengapa kendaraan itu justru ditinggalkan begitu saja?

