
INFOPANTULAN.COM – Polri menyiapkan 5.582 personel dari Mabes Polri beserta sejumlah peralatan untuk menghadapi potensi bencana di berbagai wilayah Indonesia. Kesiapan itu ditandai dengan apel gelar pasukan Operasi Aman Nusa I dan II yang dipusatkan di Satlat Brimob Cikeas, Cikeas Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Senin, 7 September 2026.
Apel gelar pasukan tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo. Dalam pelaksanaannya, Wakil Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi Irjen Pol. Laksana menjelaskan bahwa kekuatan yang diapelkan akan menjadi cadangan bantuan bagi Polda yang membutuhkan tambahan dukungan dalam penanganan bencana.
Operasi Aman Nusa I dan II disusun sebagai bentuk kesiapsiagaan lintas wilayah. Lokasi apel di area Satlat Brimob Cikeas dipilih karena mendukung simulasi dan pengecekan kesiapan personel maupun perlengkapan yang dapat dikerahkan cepat ke daerah terdampak.
Irjen Pol. Laksana menegaskan bahwa jumlah personel yang disiapkan merupakan kekuatan Mabes Polri yang nantinya dapat disalurkan kepada Polda yang memerlukan. Dengan kata lain, apel ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari mekanisme penguatan respons ketika kebutuhan di lapangan meningkat.
Menurut Irjen Pol. Laksana, sebanyak 5.582 personel dari Mabes Polri disiapkan untuk memberikan bantuan kepada Polda yang membutuhkan dukungan dalam penanganan bencana. Penjelasan tersebut sekaligus menggambarkan bahwa penguatan akan disesuaikan dengan kebutuhan aktual di wilayah terdampak.
Dalam konteks operasi kebencanaan, jumlah personel cadangan penting untuk menjaga keberlanjutan penanganan. Saat bencana terjadi berulang atau dampaknya meluas, satuan di daerah dapat mengalami tekanan beban kerja, baik untuk pencarian, evakuasi, penanganan korban, hingga dukungan logistik lapangan. Karena itu, penyiapan personel dari pusat menjadi strategi mempercepat pemulihan kapasitas.
Apel gelar pasukan juga berfungsi sebagai pengecekan kesiapan personel dan peralatan yang sewaktu-waktu dapat digerakkan. Irjen Pol. Laksana menyebut bahwa kesiapan tersebut perlu dibuktikan melalui pengaturan kemampuan, kesiapan tim, hingga kesiapan sarana pendukung agar respons tidak tersendat ketika situasi berubah cepat.
Irjen Pol. Laksana menggarisbawahi bahwa Indonesia merupakan negara yang rawan terhadap bencana gempa bumi, sehingga langkah antisipasi perlu dilakukan secara terukur. Pola kesiapsiagaan seperti ini biasanya mencakup kesiapan mobilisasi, koordinasi antar-satuan, dan penguatan kemampuan teknis yang relevan dengan jenis bencana yang sedang maupun berpotensi terjadi.
Irjen Pol. Laksana menegaskan bahwa kekuatan yang disiapkan tidak dimaksudkan untuk mengambil alih penanganan di daerah. Fokusnya adalah dukungan apabila Polda membutuhkan tambahan kekuatan, sehingga penanganan tetap berada dalam kerangka koordinasi yang sudah berjalan di tingkat wilayah.
Penegasan ini penting agar peran masing-masing pihak tidak tumpang tindih. Saat bantuan datang dari pusat, koordinasi menjadi kunci untuk memastikan personel dan peralatan yang dikerahkan benar-benar sesuai kebutuhan, termasuk penempatan di titik evakuasi, area pencarian, hingga penguatan layanan kesehatan darurat.
Polri juga menyiapkan berbagai peralatan pendukung untuk operasi penyelamatan dan pertolongan. Sejumlah sarana yang disebutkan meliputi helikopter, pesawat sayap tetap atau fixed wing, kendaraan operasional, dapur lapangan, hingga mobil kesehatan. Keberadaan alat angkut udara dan kendaraan operasional membantu mempercepat mobilisasi ke lokasi yang sulit dijangkau darat.
Selain dukungan fisik, personel dengan kemampuan khusus turut disiapkan. Di antaranya tim psikologi untuk trauma healing, personel pencarian dan evakuasi, serta tenaga yang mendukung proses perawatan korban bencana. Dengan kombinasi tersebut, operasi tidak berhenti pada evakuasi, tetapi juga menyasar aspek pemulihan psikologis dan layanan kesehatan bagi korban.
Skema penguatan juga dapat dilakukan melalui mekanisme antarpolda. Irjen Pol. Laksana menjelaskan bahwa Polda yang wilayahnya tidak terdampak bencana dapat mengirimkan personel untuk diperbantukan atau BKO ke Polda yang sedang menghadapi bencana.
Ia menambahkan bahwa pola tersebut diterapkan ketika kekuatan personel dari Mabes Polri belum mencukupi kebutuhan di lapangan. Dengan demikian, respons dapat diperluas secara bertahap, mulai dari cadangan pusat, lalu penguatan dari sesama Polda, sesuai tingkat kebutuhan dan kondisi lapangan.
Irjen Pol. Laksana juga menyebut bahwa bencana yang melanda Indonesia mencakup berbagai jenis, mulai dari gempa di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, hingga karhutla di beberapa wilayah, bencana di NTT, dan erupsi Gunung Anak Krakatau. Situasi bencana yang beragam ini menjadi alasan mengapa kesiapan personel dan peralatan perlu dipersiapkan lintas skenario.

