
INFOPANTULAN.COM – Pemerintah Kota Bogor menerima kunjungan tim penilai Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya untuk penilaian opini kepatuhan Ombudsman Tahun 2026 pada Senin, 14 September 2026. Penilaian ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi kepatuhan layanan publik yang akan berlanjut ke sejumlah unit layanan di Kota Bogor.
Dalam kunjungan awal, penilaian dilakukan di SMP Negeri 2 Kota Bogor melalui proses wawancara dan observasi. Fokusnya mencakup dua aspek pelayanan, yakni administrasi serta sarana dan prasarana yang menjadi objek penilaian.
Proses penilaian di SMP Negeri 2 dilakukan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, M. Arief Wibowo, bersama tiga penilai lainnya. Tahap ini menilai bagaimana layanan publik dijalankan, termasuk kesesuaian standar pelayanan yang diterapkan dan kesiapan fasilitas pendukung.
Penekanan pada dua aspek, administrasi dan sarana prasarana, memberi gambaran yang lebih utuh. Administrasi berkaitan dengan alur layanan, ketertiban proses, serta kepastian layanan bagi masyarakat. Sementara itu, sarana dan prasarana menilai apakah fasilitas yang tersedia mendukung layanan berjalan sesuai kebutuhan pengguna layanan, bukan sekadar formalitas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan menjadi momentum bagi jajaran Pemkot Bogor untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menilai, pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan terbaik serta memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga evaluasi eksternal seperti ini dapat menjadi bahan perbaikan yang terukur.
Denny juga menyatakan bahwa pihaknya telah melihat langsung kondisi di lokasi yang menjadi objek penilaian, termasuk bagaimana layanan dijalankan terkait kebutuhan masyarakat. Ia menyebut sejumlah contoh, seperti layanan di RSUD, Dinas Sosial (Dinsos), dan UPTD Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang menjadi bagian dari rangkaian evaluasi.
“Semoga penilaian ini menjadi momentum sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan dan penyempurnaan ke depan,” kata Denny Mulyadi.
Dalam kesempatan tersebut, Denny menekankan pentingnya pengembangan tata naskah serta digitalisasi pelayanan yang disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan masyarakat. Tata naskah yang rapi berpengaruh pada konsistensi layanan, kejelasan dokumen, serta keterlacakan proses. Di sisi lain, digitalisasi membantu mempercepat layanan sekaligus menekan potensi kesalahan administrasi.
Ia menegaskan bahwa pembinaan serta asistensi terhadap lokus yang telah ditentukan terus dilakukan secara konsisten. Pendekatan ini dimaksudkan agar hasil evaluasi yang diperoleh dapat memberikan capaian terbaik bagi Kota Bogor sesuai harapan Ombudsman.
Selain SMP Negeri 2, penilaian dijadwalkan terus berlanjut menyasar RSUD Kota Bogor, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, serta UPTD Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pemilihan beragam unit layanan ini menunjukkan cakupan evaluasi yang luas, mulai dari layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan sosial, hingga layanan terkait pengelolaan lingkungan melalui IPAL.
Dengan adanya penilaian di layanan yang karakteristiknya berbeda, Pemkot Bogor dituntut untuk memastikan standar pelayanan berjalan seragam dalam prinsipnya, tetapi tetap adaptif terhadap kebutuhan masing-masing unit. Misalnya, unit layanan kesehatan dan sosial biasanya menuntut ketelitian administrasi, kecepatan respons, serta kenyamanan pengguna layanan, sedangkan unit IPAL lebih menuntut kepastian proses dan kesiapan sarana pendukung agar layanan tidak terganggu.
Denny menambahkan bahwa Pemkot Bogor perlu terus mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat. Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa evaluasi kepatuhan tidak berhenti pada tahap penilaian, melainkan harus ditindaklanjuti melalui perbaikan proses pelayanan di lapangan.

