google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor mengapresiasi keputusan pemerintah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik sebagai langkah antisipasi terhadap paparan abu vulkanik.
Kebijakan tersebut berlaku untuk jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA. Sementara untuk madrasah, Kementerian Agama juga telah menerbitkan edaran terkait penyesuaian kegiatan belajar mengajar.
Meski mendukung kebijakan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, meminta pemerintah tidak hanya memperhatikan keselamatan siswa. Menurutnya, guru dan tenaga kependidikan yang tetap masuk ke sekolah juga harus mendapatkan perlindungan.
“Saya apresiasi dulu. Dari edaran Gubernur, turun ke Dinas Pendidikan Kota Bogor, PAUD sampai SMP, negeri dan swasta, termasuk SKB dan PKBM. Kemenag juga sudah keluar edaran untuk madrasah. Cepat semua,” kata Fajar, Senin (7/9/2026).
Ia menilai surat edaran Dinas Pendidikan Kota Bogor sudah cukup detail, bahkan mengatur tata cara membersihkan abu vulkanik di ruang kelas. Namun, Fajar mempertanyakan kebijakan yang mengharuskan guru dan tenaga kependidikan tetap datang ke sekolah ketika siswa menjalani PJJ.
“Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa. Anak-anak dipulangkan, gurunya tetap berangkat tiap pagi. Nah, kalau udaranya dinilai belum aman buat anak, kenapa jadi dianggap aman buat gurunya? Padahal yang dihirup itu udara yang sama,” ujarnya.
Menurut Fajar, penerapan PJJ tidak berarti sekolah harus ditutup sepenuhnya. Layanan pendidikan tetap berjalan, tetapi keselamatan tenaga pendidik harus menjadi bagian dari kebijakan tersebut.
Ia meminta pemerintah memastikan ketersediaan masker, pengaturan jam kerja, serta perlindungan kesehatan bagi guru dan tenaga kependidikan.
“Guru juga punya paru-paru. Punya anak di rumah yang menunggu. Saya tidak minta sekolah ditutup total, layanan pendidikan memang harus jalan. Yang saya minta sederhana
maskernya disediakan, jam kerjanya diatur, jangan mereka dinomorduakan,” tegasnya.


Tidak ada komentar