
INFOPANTULAN.COM – Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pelantikan ini menempatkan Pratikno sebagai Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, serta Muhammad Qodari sebagai Sekretaris, dengan komposisi tokoh yang beragam latar belakang.
Perombakan dan penataan posisi di Wantimpres menjadi sorotan publik karena lembaga ini berfungsi memberi nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Dalam pembacaan Dahlan Iskan, keberadaan Wantimpres tidak semata-mata soal formalitas, tetapi juga menyangkut cara pemerintahan “menampung” tokoh-tokoh tertentu agar komunikasi politik dan persepsi publik tidak menimbulkan gesekan.
Dalam susunan yang dilantik Prabowo, Pratikno dipercaya memimpin Wantimpres. Sebelumnya, Pratikno sudah berada dalam lingkungan pemerintahan Presiden Prabowo, sehingga penempatan ini terlihat sebagai kelanjutan peran di tingkat penasehat. Hatta Rajasa kemudian ditempatkan sebagai Wakil Ketua, melengkapi struktur pimpinan yang diharapkan bisa mengonsolidasikan masukan dari berbagai anggota.
Di posisi Sekretaris, Muhammad Qodari menempati peran yang berhubungan dengan koordinasi dan dukungan substansi. Dahlan Iskan menilai penugasan Qodari relevan karena ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Menurut Dahlan, komunikasi Presiden merupakan elemen yang harus “nempel” pada arah pikir pimpinan, termasuk untuk mengurangi distorsi informasi yang beredar di masyarakat.
Dahlan Iskan tidak membaca Wantimpres hanya dari sisi administratif. Ia menyebut lembaga ini lebih tepat dipahami sebagai wadah akomodasi, tempat berbagai figur dengan latar belakang berbeda dapat tetap berada dalam ruang pertimbangan Presiden. Dengan cara itu, penempatan tokoh tertentu dinilai bisa meredam persepsi bahwa pemerintahan yang baru “membuang” orang-orang dari pemerintahan sebelumnya.
Dalam pandangan Dahlan, contoh yang mudah dilihat ada pada posisi Pratikno sebagai Ketua Wantimpres. Ia menilai, jika seseorang tidak mendapat jabatan, publik bisa menangkap sinyal negatif terkait relasi politik dan keberlanjutan karier. Namun ketika tokoh itu ditempatkan pada posisi strategis di Wantimpres, kesan negatif tersebut berpotensi berkurang.
Dahlan juga mengaitkan hal tersebut dengan kemungkinan munculnya resistensi dari kelompok yang memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, jika kesan “membuang” figur-figur tertentu terlalu kuat, maka resistensi dapat ikut meningkat, yang pada akhirnya memengaruhi dinamika politik yang lebih luas.
Dahlan menilai penempatan Qodari tidak lepas dari kebutuhan komunikasi dalam pemerintahan. Baginya, komunikasi bukan hanya soal menyampaikan pernyataan, melainkan juga proses mengendalikan informasi agar tidak berubah menjadi distorsi. Ia menyinggung bahwa informasi yang keliru atau tidak utuh bisa berkembang di masyarakat, dan dampaknya bisa lebih besar dibanding manfaat dari pesan yang ingin disampaikan.
Dengan latar belakang komunikasi pemerintahan, Qodari dipandang dapat membantu Presiden dalam memahami alur pikir, apa yang disampaikan, serta apa yang tidak disampaikan. Di titik ini, Wantimpres tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi menjadi bagian dari mekanisme yang membantu Presiden menyaring masukan, termasuk terkait cara informasi dibaca publik.
Nama Rocky Gerung juga menjadi perhatian setelah termasuk dalam daftar 26 anggota Wantimpres. Dahlan menilai masuknya figur yang dikenal kritis tidak otomatis menghilangkan kemungkinan Rocky tetap menyampaikan pandangan kritis. Ketika ditanya apakah Rocky bisa menjadi anggota yang tetap kritis, Dahlan menjawab singkat bahwa peluang itu ada.
Namun, Dahlan menekankan bahwa persoalan utama bukan hanya apakah pertimbangan disampaikan kepada Presiden. Yang lebih menentukan adalah apakah pertimbangan itu benar-benar dipakai. Ia bahkan menyebut tidak ada jaminan bahwa pertimbangan yang masuk akan selalu dibaca atau diikuti, karena mekanisme penggunaan masukan berada pada keputusan Presiden.
Dahlan menambahkan bahwa pertimbangan memang memiliki karakter berbeda dari keputusan. “Yang penting sudah dipertimbangkan,” ujarnya, sehingga keberadaan Wantimpres dapat dipahami sebagai proses mendengar dan menimbang, bukan kewajiban untuk mengikuti seluruh masukan.
Dahlan juga menyoroti jumlah anggota Wantimpres yang mencapai 26 orang. Menurutnya, banyaknya anggota tidak otomatis berarti semuanya memiliki tingkat urgensi yang sama. Ia menyatakan bahwa dari sisi urgensi, tidak semua pihak bisa dianggap setara kebutuhannya untuk setiap waktu atau agenda.
Ia juga mempertanyakan kebutuhan lembaga tersebut aktif setiap hari dalam memberikan pertimbangan. Dalam pandangannya, keberadaan Wantimpres tidak selalu menjadi faktor wajib yang harus hadir terus-menerus. Meski begitu, Dahlan melihat Wantimpres tetap bisa menjadi saluran agar Presiden mendengar berbagai suara yang berkembang di masyarakat.
Dengan komposisi yang beragam, Wantimpres kini menjadi salah satu ruang resmi untuk masukan kepada Presiden Prabowo. Keputusan mengenai komposisi 26 anggota tersebut tetap berada pada otoritas Presiden, sementara publik akan menilai bagaimana pertimbangan yang masuk nantinya diterjemahkan dalam langkah pemerintahan.


Tidak ada komentar