Video Asusila Sesama Pria Viral, DPRD Kabupaten Bogor Mulai Soroti Celah Pencegahan

Nelly Sipayung
23 Sep 2026 03:51
3 menit membaca

INFOPANTULAN.COM, BOGOR– Viral di media sosial, video asusila yang melibatkan dua pria di Kabupaten Bogor kini tak hanya menjadi sorotan aparat penegak hukum. DPRD Kabupaten Bogor mulai mendorong langkah lebih jauh: memperkuat pencegahan hingga mengkaji kemungkinan lahirnya regulasi daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengatakan fenomena tersebut perlu direspons secara serius. Menurutnya, penanganan tidak cukup berhenti pada proses hukum terhadap pihak yang terlibat, tetapi juga harus menyentuh aspek edukasi dan pencegahan di masyarakat.

Sastra menyebut DPRD akan berkoordinasi dengan bagian perundang-undangan untuk melihat kemungkinan persoalan tersebut diatur melalui sebuah Peraturan Daerah (Perda).

“Nanti kita berkoordinasi dengan bagian perundang-undangan untuk bagaimana mengkaji menjadi sebuah Peraturan Daerah,” kata Sastra, Selasa (22/9/2026).

Pernyataan itu muncul di tengah kembali mencuatnya perhatian publik terhadap kasus video asusila yang sebelumnya menyeret pasangan sesama lelaki di wilayah Parung.

Namun, DPRD Kabupaten Bogor mengaku belum memperoleh perkembangan terbaru secara resmi dari Pemerintah Kabupaten Bogor terkait penanganan kasus tersebut.

“Nah, makanya untuk update dari Pemda kami belum menerima,” ujarnya.

Tak Cukup Hanya Tangkap Pelaku
Sastra menilai pemerintah daerah perlu mengambil peran lebih aktif dalam menghadapi fenomena sosial yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan peredaran konten asusila di ruang digital.

Menurut dia, edukasi kepada masyarakat dan penguatan peran keluarga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.

Ia juga menyinggung informasi yang beredar di media terkait dugaan salah satu pihak dalam kasus tersebut terindikasi HIV.

“Saya baca di media, ketika dicek ternyata HIV, ada terindikasi HIV,” kata Sastra.

Namun, informasi mengenai status kesehatan seseorang tersebut perlu dikonfirmasi melalui sumber resmi dan tidak semestinya menjadi dasar untuk memberikan stigma kepada individu maupun kelompok tertentu.

Sastra menegaskan persoalan tersebut harus menjadi momentum bagi keluarga untuk memperkuat pengawasan, komunikasi dan edukasi terhadap anggota keluarga.

“Tentu ini ancaman bagi kita semua untuk kita lebih menjaga keluarga kita dari hal-hal seperti itu,” tegasnya.

Meski wacana regulasi mulai digaungkan, DPRD Kabupaten Bogor menegaskan langkah tersebut masih berada pada tahap awal.
Belum ada keputusan mengenai bentuk, materi maupun substansi Perda yang akan dikaji. DPRD terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan bagian terkait untuk memastikan aspek hukum dan kewenangannya.

Di tengah derasnya arus informasi digital, DPRD mendorong Pemkab Bogor tidak hanya bergerak ketika sebuah kasus sudah viral.

Upaya pencegahan, edukasi keluarga, literasi digital serta koordinasi lintas sektor dinilai perlu diperkuat agar persoalan serupa tidak terus berulang dan penyebaran konten asusila di media sosial tidak semakin meluas.

Sebab, persoalan video asusila bukan hanya menyangkut mereka yang berada di dalam rekaman. Ketika konten tersebut telah tersebar luas, dampaknya juga dapat menyeret keluarga, lingkungan sosial hingga korban yang rekamannya beredar tanpa kendali.

x
x