Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat, Pemkot Bogor Bakal Bedah 300 Rumah Warga

Riky Iskandar
31 Agu 2026 08:37
4 menit membaca

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapat penghargaan sebagai Kota Berprestasi dalam implementasi Program 3 Juta Rumah dari pemerintah pusat. Penghargaan tersebut menjadi angin segar bagi warga Kota Bogor karena berbuah bantuan perbaikan 300 unit rumah tidak layak huni (RTLH).

Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah yang dinilai memiliki kinerja baik dalam pelaksanaan program perumahan dan permukiman.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, penghargaan tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya yang selama ini dilakukan Pemkot Bogor dalam menangani persoalan rumah tidak layak huni.

Ia menyebut, penanganan RTLH di Kota Bogor tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga memanfaatkan dukungan pemerintah pusat, pemerintah provinsi hingga pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Yang pertama saya ingin memberikan apresiasi kepada jajaran Perumkim atas anugerah yang diberikan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, atas kinerja Pemerintah Kota Bogor dalam mengelola permukiman,” kata Dedie, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, penghargaan tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pemkot Bogor akan mendapatkan dukungan anggaran untuk memperbaiki 300 rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni.

“Penghargaannya berupa anggaran untuk perbaikan kepada 300 rumah tidak layak huni. Satu rumah itu kurang lebih Rp20 juta. Jadi total kurang lebih kita mendapatkan Rp6 miliar dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Dedie menilai bantuan tersebut sangat membantu Pemkot Bogor dalam mempercepat penanganan RTLH, terlebih kebutuhan perbaikan rumah warga masih cukup besar.

Ia juga meminta aparatur kelurahan memiliki data yang lengkap mengenai kondisi sosial masyarakat di wilayahnya. Data tersebut nantinya dapat menjadi acuan untuk menentukan warga yang membutuhkan berbagai jenis bantuan pemerintah.

“Nah, ini kan membantu. Makanya saya tadi minta lurah tuh harusnya sudah punya buku pintarnya, siapa warga di kelurahan itu yang memang harus mendapatkan bantuan perbaikan rumah, siapa yang harus mendapatkan bantuan BPJS PBI, siapa yang harus mendapatkan bantuan PKH,” ujarnya.

Dengan data yang lengkap, proses verifikasi penerima bantuan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran. Bahkan ketika tim dari pemerintah pusat melakukan verifikasi, pemerintah daerah sudah memiliki basis data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor Chusnul Rozaqi mengatakan, kesiapan data menjadi salah satu faktor yang mendukung Kota Bogor mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat.

Menurutnya, Disperumkim telah melakukan pendataan dan survei terhadap kebutuhan permukiman, khususnya rumah tidak layak huni, sebelum pemerintah pusat meminta data tersebut.

“Kita selalu menyiapkan data. Kita sudah melakukan survei awal untuk kebutuhan-kebutuhan menyangkut permukiman, khususnya di rumah tidak layak huni (RTLH). Dan memang pada saat pusat meminta data tersebut, kami lebih siap,” kata Chusnul.

Ia menjelaskan, data RTLH yang dimiliki Pemkot Bogor juga menunjukkan bahwa penanganan rumah tidak layak huni selama ini telah berjalan cukup signifikan.

Berdasarkan data Disperumkim, hingga 2024 penanganan RTLH di Kota Bogor telah mencapai sekitar 22 ribu unit rumah.

“Artinya, data-data tersebutlah yang menjadi dasar penilaian dari pusat, bahwa kita memang perhatian dari data saja. Belum, kita action yang sebenarnya juga selama ini sudah sampai 2024 itu sekitar 22.000 unit rumah,” jelasnya.

Selain penanganan RTLH, pemerintah daerah juga dinilai dari kesiapan dalam mendukung Program 3 Juta Rumah, termasuk penyediaan lahan.

Chusnul menyebut tantangan penyediaan lahan di wilayah perkotaan cukup besar karena karakteristik Kota Bogor yang memiliki keterbatasan lahan dan kondisi geografis yang beragam.

Meski demikian, Pemkot Bogor terus berupaya memastikan masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni mendapatkan perhatian.

“Ini yang artinya mendapatkan kurang lebih sekitar 300 unit rumah dengan nilai masing-masing sekitar Rp20 juta, artinya dapat Rp6 miliar. Dan ini memang karena ada defisit anggaran, ini sangat membantu kepada masyarakat kita yang memang membutuhkan untuk bantuan-bantuan terhadap rumah tidak layak huni tadi,” ungkapnya.

Chusnul menambahkan, bantuan tersebut akan menyasar 300 unit rumah yang tersebar di 11 kelurahan di Kota Bogor. Penyaluran ditargetkan dapat dilakukan pada tahun ini dengan mekanisme bantuan langsung kepada penerima berdasarkan data by name by address.

“Tahun ini semuanya. Data kita sudah lengkap, 300 unit rumah di 11 kelurahan akan kita coba lakukan. Dan segera mungkin kalau memang nanti sudah ini kan langsung, biasanya anggarannya langsung ke masyarakat, tidak ke kita, tapi langsung by name by address,” katanya.

Adapun penerima bantuan diprioritaskan berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5.

“Sudah, di Desil 1 sampai 5,” pungkasnya.

x
x