
INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah tingkat dua di Desa Cimandala, RT 05/RW 05, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/8/2026) dini hari. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik akibat handphone yang sedang dicas.
Kepala Sektor (Dansek) Cibinong Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, Maulana Andika, mengatakan laporan kebakaran diterima melalui Command Center 112 sekitar pukul 01.02 WIB.
Peristiwa itu sendiri diketahui terjadi sekitar pukul 00.55 WIB. Mendapat laporan, Regu 2 Damkar Sektor Cibinong langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 01.05 WIB dan tiba sekitar pukul 01.15 WIB.
Berdasarkan laporan petugas, saat warga mengetahui kebakaran, api sudah membesar dan mulai menyebar. Warga sempat berupaya melakukan pemadaman secara mandiri menggunakan peralatan sederhana dan sumber air yang tersedia.
Namun, besarnya kobaran api membuat upaya tersebut tidak mampu mengendalikan kebakaran. Warga kemudian segera menghubungi layanan darurat 112 untuk meminta bantuan petugas pemadam kebakaran.
Petugas Damkar Sektor Cibinong kemudian melakukan pemadaman sekaligus memastikan api tidak kembali merambat ke bagian bangunan maupun lingkungan sekitar.
“Diduga penyebab kebakaran adalah korsleting listrik akibat handphone yang sedang dicas,” terangnya, Sabtu (22/8/2026).
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Api akhirnya berhasil dipadamkan dan proses penanganan berlangsung dengan baik serta kondusif.
Sebanyak sembilan personel Regu 2 Sektor Cibinong dikerahkan dalam penanganan tersebut, dipimpin Komandan Regu Nurul Qolbi. Petugas juga mendapat dukungan Babinsa Kecamatan Sukaraja serta RT/RW setempat.
Dua unit kendaraan pemadam, yakni F 9952 K (Merapi 27) dan F 9949 K (Merapi 52), diterjunkan ke lokasi.
Damkar Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan perangkat elektronik, khususnya saat melakukan pengisian daya. Penggunaan charger dan perangkat listrik yang tidak diawasi berpotensi menimbulkan korsleting dan memicu kebakaran.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat agar masyarakat tidak meninggalkan handphone yang sedang dicas tanpa pengawasan, terutama pada malam hari atau saat penghuni rumah sedang tidur.

