google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Ia menambahkan, apabila nantinya terdapat pihak lain yang ditetapkan sebagai tersangka, DPRD tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada Kejaksaan.
“Kalaupun ada tersangkanya, nanti biar kita serahkan kepada pihak Kejaksaan untuk menyelesaikan, menindaklanjuti masalah ini,” katanya.
Menurut Sastra, DPRD Kabupaten Bogor mendukung penuh upaya penegakan hukum agar kasus tersebut dapat segera dituntaskan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Tidak ada komentar