
INFOPANTULAN.COM – Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyatakan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa di Kota Bogor berakhir. Mulai Rabu, 9 September 2026, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan kembali berjalan secara tatap muka setelah kualitas udara dinilai membaik.
Keputusan ini diambil berdasarkan pemantauan kualitas udara yang menunjukkan peningkatan dan berada pada kategori aman untuk aktivitas sekolah. Dedie meminta Dinas Pendidikan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai dasar pelaksanaan pembelajaran kembali normal di seluruh wilayah Kota Bogor.
Dedie menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan dari indikator kualitas udara yang terus dipantau. Hasil pemantauan memperlihatkan tren perbaikan, sehingga pembelajaran tatap muka diputuskan mulai tanggal 9 September 2026.
Ia menegaskan keputusan ini bukan sekadar pertimbangan administratif, melainkan mengikuti perkembangan kondisi kualitas udara yang memengaruhi keselamatan dan kenyamanan aktivitas anak di lingkungan sekolah. Dengan perubahan kondisi tersebut, sekolah kembali dapat menjalankan proses belajar secara langsung.
Dalam keterangannya, Dedie menyebut pemantauan kualitas udara dilakukan melalui dua stasiun, yaitu stasiun Leuwiliang dan IPB Command Center. Kedua titik pemantauan menjadi rujukan untuk menilai apakah kualitas udara sudah berada pada tingkat yang memungkinkan kegiatan sekolah berlangsung kembali.
Menurutnya, indikator dari kedua stasiun tersebut menunjukkan adanya peningkatan kualitas udara yang tergolong aman untuk aktivitas belajar mengajar. Dengan demikian, kebijakan PJJ yang sebelumnya diberlakukan akibat sebaran abu vulkanik dapat dihentikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Meski pembelajaran kembali tatap muka, Dedie tetap menekankan kesiapan sekolah harus menjadi prioritas. Ia meminta kepala sekolah dan tenaga pendidik mempersiapkan sarana prasarana secara maksimal sebelum siswa kembali masuk kelas.
Fokusnya adalah memastikan fasilitas belajar bebas dari sisa abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau. Pembersihan lingkungan sekolah dinilai penting agar proses belajar berlangsung dalam kondisi yang lebih bersih dan mengurangi risiko gangguan kesehatan.
Dedie juga mengingatkan agar anak-anak masuk sekolah dalam kondisi bersih, tanpa debu yang menempel. Aktivitas di luar ruang diminta tetap dikurangi, sedangkan siswa diwajibkan memakai masker serta mengenakan pakaian tertutup.
Ia menambahkan bahwa protokol kesehatan tetap harus dijalankan agar transisi dari PJJ ke tatap muka berjalan lebih aman. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Herry Karnadi, menginstruksikan sekolah untuk berkoordinasi dengan orang tua, khususnya terkait ketersediaan masker bagi anak sebagai bentuk perlindungan mandiri.
Selain itu, pemantauan kesehatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan juga akan dilakukan secara berkala, dengan kerja sama bersama fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan kondisi kesehatan warga sekolah tetap terpantau selama masa penyesuaian pascapemberlakuan PJJ.

